Nissan

https://www.nissan.co.id/ucl-jagonulis.html

Jumat, 08 Juni 2018

Babak Baru Demokrasi Malaysia

Terlampir Opini tentang Pemilu di Malaysia yang dimuat di website Republika. Opini dibuat setelah kemenangan partai oposisi di Malaysia.
Mahatir Mohamad
Babak Baru Demokrasi Malaysia
Oleh
Hani Adhani *)

Tepat tanggal 9 Mei 2018 yang lalu, Malaysia telah melaksanakan Pemilihan Umum yang ke 14 yang merupakan hajatan demokrasi yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali. Tidak seperti di Indonesia, Pemilihan Umum di Malaysia hanya diselenggarakan sekali saja untuk memilih anggota parlemen dan juga anggota senat yang terdiri dari Dewan Negara (DPD), Dewan Rakyat (DPR) Federal dan Dewan Rakyat (DPRD) di negara bagian.
Untuk tingkat pusat atau federal, komposisi jumlah kursi Dewan Rakyat yang diperebutkan oleh seluruh partai politik adalah berjumlah 222 kursi, 505 kursi Dewan Rakyat untuk negara bagian dan untuk Dewan Negara, kursi yang diperebutkan adalah berjumlah 70 kursi dengan ketentuan 26 kursi diperebutkan melalui Pemilihan Umum. Calon anggota Dewan Negara tersebut berasal dari negara bagian dengan jatah tiap negara bagian berjumlah dua orang, sedangkan sisanya dipilih oleh Raja yang berjumlah 44 orang.
Untuk Dewan Rakyat Federal dan Dewan Rakya Negara Bagian dipilih dari partai politik atau koalisi partai politik. Yang menarik dari sistem pemilihan umum di Malaysia ini adalah partai politik atau koalisi partai yang meraih kursi terbanyak untuk Dewan Rakyat, baik federal maupun negara bagian akan secara otomatis menjadi pemenang pemilihan umum dan berhak mengatur jalannya pemerintahan yang dipimpin oleh seorang perdana menteri untuk pemerintahan federal dan gubernur untuk negara bagian selama lima tahun.
Meskipun jumlah penduduk Malaysia saat ini kurang lebih sekitar 30 juta jiwa, namun jumlah pemilih yang terdaftar dan berhak untuk melakukan pengundian (pemilu) berdasarkan data Komisi Pemilihan Malaysia hanya 14,940,624 orang.  Masyarakat yang memiliki hak untuk memilih adalah masyarakat yang telah berusia diatas 21 tahun, sehingga mekanisme pemilihan umum di Malaysia tidaklah serumit pemilihan umum di Indonesia.

Jumat, 01 Juni 2018

Membangun Ekosistem dan Industri Halal di Indonesia

World Halal Conference
Terlampir opini yang dimuat di Majalah Hidayatullah. Opini tersebut pasca penyelenggaraan Konfrensi Halal se Dunia yang diselenggarakan di Kuala Lumpur, Malaysia. 




Membangun Ekosistem dan Industri Halal di Indonesia
Oleh
Hani Adhani *)

SALAH satu visi dan misi keislaman yang dibangun oleh Negara Malaysia sebagai salah satu negara yang mayoritas muslim adalah dengan mengembangkan perekonomian syariah secara global. Salah satu program tahunan untuk mendukung pengembangan ekonomi syariah yang selalu diselenggarakan oleh Pemerintah Malaysia adalah  konferensi dunia tentang halal.
Tahun ini adalah tahun ke-10 penyelenggaraan Konferensi Halal Dunia yang diselenggarakan oleh Pemerintah Malaysia yang penyelenggaraanya diselenggarakan secara serentak dengan acara pameran produk halal dari seluruh dunia. Dimana acara pameran produk halal diikuti oleh para pebisnis dari seluruh dunia.
Dalam acara World halal Conference 2018 ke-10 kali ini yang diselenggarakan pada tanggal 4-5 April 2018 lalu di Kuala Lumpur, mengambil tema “Whither The Next Economy”.
Tema tersebut diambil dalam upaya untuk membangun dan meningkatkan ekonomu syariah sehingga dapat menjadi penopang ekonomi dunia. “Halal” sebagai salah satu bagian dari penunjang dan pondasi ekonomi syariah saat ini telah menjadi semacam ekosistem dan juga Industri.
Produk Halal telah menjadi bagian bisnis dunia yang nilainya sangat besar yang diperuntukan bukan saja untuk masyarakat muslim tetapi juga masyarakat non-muslim. Dengan jumlah populasi masyarakat penganut agama Islam yang terus meningkat, maka produk halal bukan hanya menjadi pusat perhatian negara-negara mayoritas muslim akan tetapi juga negara-negara non-muslim. Produk halal saat ini tidak hanya identik dengan produk makanan, namun telah menyentuh hampir semua lahan bisnis yang ada, mulai dari bahan dasar makanan, produk dan pelayanan kesehatan, kosmetik dan kebutuhan pribadi, travel dan juga pelayanan keuangan.
Dalam konferensi world halal tersebut juga dibahas tentang sejauhmana ekonomi syariah khususnya industri halal dapat mempersiapakn diri untuk menghadapi loncatan revolusi industri generasi keempat [Industri 4.0] yang mau tidak mau harus dihadapi dan menjadi tantangan bagi pengembangan ekonomi syariah.
Ada lima topik sentral yang dibahas dalam konferensi halal tersebut dengan menghadirkan para pakar dan pelaku bisnis dari seluruh dunia. Kelima topik tersebut adalah 1) Game Changer : Economy Revolution, 2)Emerging Trend of Global Economy & Implications to Malaysia’s Halal Industry, 3) Internatonalisation of Islamic Economy : Global Integration & Strategic Collaboration, 4) Halal & Science, 5) Managing The Brand.