Nissan

https://www.nissan.co.id/ucl-jagonulis.html
Tampilkan postingan dengan label Konstitusionalitas varietas bibit unggul yang di buat oleh petani kecil. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Konstitusionalitas varietas bibit unggul yang di buat oleh petani kecil. Tampilkan semua postingan

Minggu, 05 April 2015

Konstitusionalitas varietas bibit unggul yang di buat oleh petani kecil


Indonesia sebagai salah satu negara agraris terbesar di dunia tentunya akan berupaya untuk terus memajukan pertanian. Petani yang menjadi kunci bagi peningkatan usaha pertanian khususnya untuk mendukung terciptanya swasembada pangan tentunya harus di back up secara maksimal oleh negara. Dukungan tersebut bukan hanya dilakukan sebatas memberikan ilmu pengetahuan dan teknologi baru tetapi lebih dari itu bagaimana agar para petani kecil bisa tetap eksis berupaya untuk menjaga dan membudidayakan varietas unggul yang menjadi ciri khas pertanian Indonesia.  

                  Isu adanya kriminalisasi yang dilakukan oleh negara terhadap para petani kecil yang mempertahankan varietas bibit unggul yang khas Indonesia menjadi isu utama dalam proses pengujian UU Nomor 12 Tahun 1992 tentang tentang Sistem Budidaya Tanaman di Mahkamah Konstitusi.
                  Para Pemohon yang diwakili oleh para petani kecil dan juga berbagai LSM yang care dengan petani mendalilkan bahwa UU tersebut telah menyebabkan terlanggarnya hak konstitusional para petani kecil, karena berlakunya Pasal 5 ayat (1), Pasal 6, Pasal 9 ayat (3), Pasal 12 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 60 ayat (1) huruf a, huruf b, Pasal 60 ayat (2) huruf a dan huruf b UU Sistem Budidaya Tanaman;