![]() |
| Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati |
Tulisan ini merupakan bagian dari Buku "Serviam: Pengabdian dan Pemikiran Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati" yang dibuat oleh teman-teman MK sebagai hadiah dan kenang-kenangan untuk beliau setelah beliau paripurna menjadi Hakim MK.
Semoga tulisan ini dapat menginspirasi kita semua untuk meniru jejak langkah Prof. Maria Farida Indrati.
M F I : Negarawan Sebenarnya?
Oleh
Hanya
dalam hitungan hari, salah satu lukisan besar hakim konstitusi yang dipajang di
lantai 4 lorong gedung Mahkamah Konstitusi (MK) akan berpindah tempat ke museum konstitusi di lantai 8 gedung yang sama.
Perpindahan lukisan besar hakim konstitusi tersebut tentu akan diiringi “senyum
sumringah” dari seluruh pegawai MK dan juga pujian dari masyarakat Indonesia
khususnya para pencari keadilan serta perempuan Indonesia, oleh karena salah
seorang srikandi hukum terbaik negeri ini telah paripurna menyelesaikan pengabdiannya
di Mahkamah Konstitusi.
Tentu
kita sudah dapat menebak dan mengetahui siapa sosok srikandi hukum tersebut. Beliau
adalah MFI, yang hingga generasi keempat hakim konstitusi beliau masih menjadi satu-satunya
perempuan yang terpilih menjadi hakim konstitusi. Bagi para pencari
keadilan yang sering datang beracara di MK dan juga bagi pegawai MK, memanggil
inisial para hakim konstitusi dengan sebutan nama singkatan adalah hal yang
biasa saja dan itu memang sudah dilakukan lama sejak MK ada. Dalam berbagai
dokumen yang dikeluarkan oleh Kepaniteraan MK, nama hakim memang selalu
disingkat dengan inisial namanya dan biasanya nama inisial tersebut dimunculkan
hanya dalam jadwal sidang dengan tujuannya adalah untuk memudahkan saja.
Salah
satu inisial yang paling mudah dicari dan juga diingat adalah MFI. Pastinya
kita sangat paham siapa inisial MFI ini. MFI adalah insial singkatan dari Maria Farida Indrati, satu-satu hakim konstitusi
perempuan di Mahkamah Konstitusi yang sudah dua periode menjalankan amanah
menjadi seorang negarawan, punggawa hukum yang bertugas untuk mengawal
konstitusi dan menjaga demokrasi Indonesia.
Sosok
"Bunda Maria" -panggilan sayang dari pegawai MK untuk Ibu Maria
Farida Indrati- termasuk salah satu sosok hakim MK yang sulit untuk digantikan
atau boleh dikatakan tidak tergantikan. Ada banyak hal dan alasan yang
rasional yang menyebabkan Prof. Maria Farida Indrati tidak akan tergantikan,
diantara:
Sederhana dan
Peduli
