Nissan

https://www.nissan.co.id/ucl-jagonulis.html
Tampilkan postingan dengan label Konstitusionalitas Kenaikan BBM Berdasarkan Mekanisme Pasar - Putusan Mahkamah Konstitusi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Konstitusionalitas Kenaikan BBM Berdasarkan Mekanisme Pasar - Putusan Mahkamah Konstitusi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 22 April 2015

Konstitusionalitas Kenaikan BBM Berdasarkan Mekanisme Pasar


Salah satu putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang menjadi milestone adalah putusan dengan Nomor perkara 002/PUU-I/2003 tentang pengujian UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Permohonan tersebut diajukan oleh APHI, PBHI, SNB (SOLIDARITAS NUSA BANGSA), SP KEP - FSPSI PERTAMINA, Dr. Ir. Pandji R. Hadinoto, PE, M.H, pada tanggal 3 Januari 2003 melalui Kuasa Hukumnya: Hotma Timbul H., S.H., Johnson Panjaitan, S.H., Saor Siagian, S.H., dkk., yang telah mengajukan pengujian UU UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi ke Mahkamah Agung yang kemudian setelah Mahkamah konstitusi terbentuk perkara tersebut dialihkan dan di terima oleh Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi pada bulan Oktober 2003.

Dalam urain positanya dalam permohonan tersebut, para Pemohon menyatakan bahwa alasan utama mengapa para Pemohon mengajukan permohonan a quo adalah karena Pertamina, yang selama ini merupakan satu-satunya BUMN yang mengelola sektor migas dan telah memberikan sumbangsihnya bagi bangsa, negara dan masyarakat, bukan hanya karena telah menjalankan fungsi untuk menyediakan bahan bakar minyak dan gas bumi kepada seluruh masyarakat dengan harga terjangkau melainkan juga telah memberikan peran yang besar bagi perekenomian nasional, berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2001 tidak lagi merupakan cabang produksi yang penting yang menguasai hajat hidup orang banyak, sehingga tidak adanya jaminan dan kepastian bagi seluruh masyarakat untuk memperoleh bahan bakar minyak dan gas bumi dengan harga terjangkau melainkan juga akan merugikan perekonomian negara, yang pada akhirnya akan mengurangi tingkat kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia;