Photo Bersama |
Sejak MK berdiri pada tahun 2003 beberapa saat setelah para hakim MK dilantik, hal pertama yang dilakukan oleh Ketua MK saat itu Prof Jimly Asshiddiqie adalah mencari supporting staf untuk mendukung tugas-tugas MK sebagai lembaga negara yang ditugaskan oleh konstitusi untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara konstitusi.
Salah satunya adalah seorang juru tulis pengadilan atau istilah dalam bahasa sunda "registrar" atau "clerk" dan lebih familiar disebut dengan nama "Panitera".
Peran Panitera sebagai penanggung jawab administrasi yustisial begitu "vital" sehingga boleh dikatakan jabatan panitera adalah backbound-nya pengadilan, begitupun dengan MK.
Saat itu tahun 2003, MK sebagai lembaga baru membuat surat ke mahkamah agung untuk meminta kepada Ketua MA menugaskan beberapa panitera pengganti untuk ditugaskan membantu hakim MK dalam menjalankan tugas peradilan.
Akhirnya ditugaskanlah beberapa SDM yang capable dari mahkamah agung untuk membantu MK, salah satunya adalah Bapak Kasianur Sidauruk yang ditugaskan dari PTUN Palangkaraya untuk membantu Mahkamah Konstitusi.
Sebelum MK berkembang seperti sekarang ini, MK juga mengalami hal yang cukup membutuhkan kerja keras ekstra untuk bisa survive. Dimasa perjuangan tersebut Pak Kasianur Sidauruk dengan para pegawai MK yang berstatus sebagai pegawai kontrak seperti saya bahu membahu membantu tugas 9 hakim MK mulai dari perkara pengujian UU dan SKLN yang rutin, perkara pemilu 2004, perkara pemilu 2009, perkara Pilkada, perkara pemilu 2014 hingga perkara Pilkada serentak.
Banyak kisah mengharukan yang dialami saya bersama Pak Kasianur dimasa-masa "perjuangan" MK dahulu, mulai dari naik Kopaja bersama, makan mie ayam di pinggir jalan, menerima keluhan dan marah marah para pihak yang datang ke MK serta yang paling berat adalah masa masa pasca tragedi Oktober 2013 yang membuat pak Kasianur berulang kali dipanggil KPK untuk dimintai keterangannya terkait kasus yang dialami mantan ketua MK saat itu yang terjerat korupsi pilkada.
Tentunya banyak hal lain yang tidak bisa saya ingat satu persatu terkait sosok pak Kasianur Sidauruk yang sudah saya anggap sebagai bapak sendiri.
Beliau menjadi salah satu panitera pengganti yang bertahan di MK hingga menduduki jabatan tertinggi di kepaniteraan yaitu menjadi Panitera (kepala panitera) hingg masa baktinya berakhir.
Sabar, humble, baik hati, rendah hati dan tidak sombong, tidak pernah marah, care dengan anak buahnya dan pekerja keras itulah sosok yang saya tahu dari pak Kasianur Sidauruk.
Beliau seringkali memberikan kejutan kejutan kecil untuk para stafnya termasuk saya yang seringkali mendapatkan kaos dan kue ulang tahun pada saat hari kelahiran saya.
Karir pak Kasianur juga cukup luar biasa selama di MK, pertama masuk MK beliau menjadi plt panitera pengganti yang bertugas membantu para hakim MK saat bersidang. Kemudian beberapa tahun kemudian diangkat menjadi ka biro administrasi perkara dan persidangan MK hingga akhirnya di tahun 2011 beliau diberikan amanah sebagai pejabat setara eselon 1 yaitu Panitera Mahkamah Konstitusi.
Meski MK banyak diterpa cobaan yang berat, namun beliau adalah salah satu figur yang bisa menguatkan kami semua para pegawai MK.
Hari ini tepat beliau paripurna menyelesaikan tugas sebagai Panitera setelah 16 tahun mengabdi di mahkamah konstitusi.
Tentunya kami sangat berat melepaskan kepergian beliau, 16 tahun bersama adalah waktu yang cukup panjang yang membuat hubungan emosional kami sudah seperti layaknya keluarga sendiri.
Selamat jalan pak Kasianur Sidauruk. Budi baik bapak akan selalu kami ingat.
Hatur nuhun sudah menjadi contoh dan teladan untuk kami semua.