Penyerahan Sertifikat oleh Ketua PPI IIUM |
MAHA-SISWA SEBAGAI “AGENT OF CHANGE”[1]
Oleh
Hani Adhani, SH., MH.[2]
Sejarah Indonesia sejak pra-kemerdekaan hingga saat ini di
era reformasi, tidak akan terlepas dari perjuangan para pemuda dan juga
mahasiswa. Kita mugkin sudah sering membaca dalam buku sejarah bagaimana para
pemuda dan juga mahasiswa berjuang membela rakyat. Perjuangan pemuda dan
mahasiswa yang secara konsisten dan terus menerus berjuang membela rakyat,
seolah-olah menjadi bagian wajib yang harus selalu ada dalam upaya untuk terus
menggalang kekuatan bersama rakyat dan berjalan beriringan mengawal tegaknya
keadilan bagi rakyat Indonesia.
Yang paling dekat dan mudah diingat adalah bagaimana
perjuangan mahasiswa sebagai “agent of
change” dalam menegakan keadilan bersama rakyat yaitu pada saat peristiwa
Reformasi Tahun 1998. Pada saat itu kekuatan mahasiswa begitu “dahsyat”
sehingga dapat menumbangkan rezim otoriter yang telah berkuasa selama 32 tahun dan
menghasilkan era reformasi yang saat ini kita nikmati bersama. Kini setelah
masuk era reformasi, maka perjuangan mahasiswa pastinya akan terus berlanjut
dan tongkat kepemimpinan pergerakan mahasiswa akan selalu berlanjut pula dari
satu mahasiswa ke mahasiswa yang lain. Mahasiswa sebagai agen perubahan akan
selalu dinantikan oleh rakyat Indonesia untuk selalu membantu dan menjadi garda
terdepan dalam hal membela dan menegakan keadilan bagi rakyat Indonesia.
Mahasiswa sebagai “mahluk yang paling diuntungkan” tentu akan
terus melakukan transformasi mengikuti trend
perkembangan zaman. Tentu kita tidak bisa menyamakan pola perjuangan
teman-teman mahasiswa di era pergerakan kemerdekaan, era orde lama, era orde
baru, era reformasi dan sekarang di era digitalisasi. Style mahasiswa di awal era reformasi (1997/1998) tentu tidak bisa
disamakan dengan style mahasiswa saat
ini di tahun 2017, namun yang masih tetap bisa kita samakan adalah harapan bahwa
mahasiswa akan selalu akan mempunyai visi dan misi yang sama dan akan selalu
abadi yaitu sebagai agen perubahan dalam upaya untuk menegakan keadilan dan
akan selalu siap untuk membantu masyarakat, bangsa dan negara.
Mahasiswa S1 yang rata-rata berusia antara 19 s.d. 23 tahun
menjadi palang pintu terakhir dalam upaya membangun karakter bangsa ke depan,
karena merekalah yang akan meneruskan estafet kepemimpinan bangsa Indonesia. Kita
bisa melihat para pemimpin sekarang rata-rata usia mereka antara 40 s.d. 45
tahun dan kalo kita coba menghitung mundur ke belakang, maka mereka pada saat
menjadi mahasiswa adalah pada saat tahun 1993 s.d. tahun 1998. Mereka adalah “generasi
emas reformasi” yang pada saat mereka menjadi mahasiswa pergerakan mahasiswa
berada di titik paling tinggi atau puncak sehingga pada saat itu mereka
bersama-sama bergerak untuk menumbangkan orde baru dan memunculkan era
reformasi.