Terlampir adalah opini yang dimuat di website antara kuala lumpur pada tanggal 6 September 2018. Berikut link website opini tersebut : https://kl.antaranews.com/berita/3803/korupsi-dan-budaya-malu
oleh
Hani Adhani
Kasus 41 orang anggota DPRD kota Malang yang ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK karena melakukan korupsi yaitu menerima gratifikasi yang nilainya puluhan juta rupiah dari mantan walikota Malang tentunya hal tersebut sangat mengagetkan dan membuat kita miris.
Korupsi di Indonesia sepertinya berada dalam titik nadir. Bayangkan saja dari 45 orang anggota DPRD kota Malang, 41 orang jadi tersangka korupsi dan yang tersisa hanya empat saja.
Pastinya apabila yang melakukan korupsi berjumlah 41 orang anggota DPRD kota Malang, maka kita tidak usah menanyakan dari partai mana saja, karena pasti jawabannya adalah hampir semua partai.
Tentunya kita harus berterimakasih dan mengapresiasikan kepada empat orang yang tidak menjadi tersangka oleh karena mereka setidaknya bisa menyelamatkan lembaga DPRD kota Malang dan bisa menyampaikan pesan kepada masyarakat kota Malang bahwa masih ada anggota DPRD kota Malang yang bersih dan berani menolak gratifikasi.
Bisa dibayangkan kalau seluruh anggota DPRD kota Malang menjadi tersangka, maka bisa dipastikan Indonesia berada dalam zona darurat korupsi dan pastinya seluruh masyarakat kota Malang akan merasakan malu oleh karena DPRD adalah wakil rakyat yang menyuarakan aspirasi masyarakat.
Hilangnya Rasa Malu
Bila melihat fakta saat ini terkait dengan kasus korupsi maka dapat dipastikan bahwa bangsa kita saat ini sedang berada dititik nadir pemberantasan korupsi.
Hampir semua elemen masyarakat dan lembaga negara hanyut dalam arus deras korupsi. Meski kita sudah punya KPK namun tetap saja tidak ada rasa takut ataupun rasa malu apabila para pejabat tersebut tertangkap ott kpk atau dijadikan tersangka.
Malah ada pejabat yang tertangkap ott kpk masih dapat tertawa lebar seolah olah menjadi tersangka korupsi adalah hal yang lumrah dan biasa saja.
Hilangnya mental budaya malu yang menghinggapi kita semua sebagai rakyat Indonesia bukan hanya dalam ranah korupsi tapi lebih jauh lagi terjadi dalam kehidupan sehari-hari.
Kita bisa melihat bagaimana disetiap lampu merah masih banyak pengendara kendaraan bermotor yang dengan bangganya melanggar lampu merah, tidak memakai helm, tidak memiliki SIM, memakai handphone saat berkendara, membunyikan klakson seenaknya dan banyak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh kita semua dan hal tersebut seolah olah hal yang lumrah dan biasa saja.
Tidak ada perasaannya takut apalagi malu saat kita melanggar lampu lalu lintas. Hingga akhirnya hal tersebut berimbas juga kepada tindak pidana korupsi.
Saat ini kita bisa melihat para pejabat yang melakukan korupsi sepertinya tidak memiliki rasa malu saat mereka tertangkap korupsi, malah mereka terkesan seperti bangga dan berupaya meyakinkan masyarakat bahwa apa yang mereka lakukan adalah benar dan yang dilakukan KPK adalah salah.
Revolusi Mental Jokowi