DI ANTARA “DUA NEGARAWAN”
Di hari terakhir masa jabatan dua
hakim konstitusi yaitu Hamdan Zoelva dan Ahmad Fadlil Sumadi, Alhamdulillah
saya masih diberikan kesempatan untuk ikut Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dengan para negarawan 9 Hakim Konstitusi dan
berfoto bersama dengan Pak Hamdan dan Pak Fadlil di hari terakhir beliau
menjadi Hakim MK.
Tulisan ini dibuat semata-mata hanya
untuk mengingatkan kita semua kepada dua sosok negarawan Hakim Konstitusi yang
menjadi bagian sejarah penting Mahkamah Konstitusi.
Semoga dua sosok Negarawan ini
menginspirasi kita semua.
HAMDAN ZOELVA
Nama Hamdan Zoelva pertama kali
saya dengar pada saat beliau sering menjadi pembicara Temu Wicara Mahkamah
Kontitusi. Pada saat MK baru berdiri dan masih sering melakukan sosialisasi
kepada masyarakat terkait kewenangannya, maka Hamdan Zoelva selalu diundang menjadi
salah seorang narasumber. Mungkin karena beliau sangat paham tentang perubahan
konstitusi dan juga menguasai tentang hukum acara Mahkamh Konstitusi.
Pada saat beliau ditunjuk oleh
Presiden SBY menjadi Hakim Konstitusi, saya tidak terlalu kaget karena secara
kapabilitas dan integritas beliau sangat mumpuni. Tidak salah apabila Presiden
SBY memilih beliau menjadi Hakim MK. Pak Hamdan disumpah menjadi Hakim MK pada
tanggal 7 Januari 2010.
Satu minggu setelah menjabat sebagai Hakim MK,
saya ditugaskan untuk menjadi staf administrasi perkara hakim konstiusi Hamdan
Zoelva. Pertama kali bertemu dengan Pak Hamdan di ruangan beliau di lantai 12
sebelah kanan. Waktu itu beliau menyampaikan arahan dan meminta bantuan untuk
memback up beliau khususnya terkait perkara. Target beliau waktu itu agar semua
perkara yang sedang di periksa MK belum segera pahami sehingga bisa langsung
menguasai isu perkara.
Saya pun diminta untuk membuat
telaah perkara secara rigid dengan menonjolkan isu konstitusi dan isu hukum
dalam setiap perkara. Setiap telaah yang
saya buat selalu dikoreksi dengan sangat detail oleh Pak Hamdan dan beliau
sering mengajak berdiskusi tentang isu-isu konstitusi dalam perkara yang sedang
diperiksan oleh MK. Pada akhirnya draft telaah yang saya buat dan dikoreksi
oleh Pak Hamdan akhirnya menjadi draft baku yang juga dipakai oleh staf
administrasi hakim dan peniliti di MK.
Pak Hamdan memang sangat
menguasai konstitusi dan paham konstitusi.
Pada saat bersidang khususnya
sidang pemeriksaan pendahuluan, nasehat yang diberikan oleh Pak Hamdan kepada
Pemohon sangat rigid, jelas dan terarah, hal tersebut tentunya memudahkan
Pemohon untuk mengkonstruksikan permohonan yang dibuat.
Begitupun pada saat RPH
pembahasan perkara dengan hakim lain. Beliau selalu menekankan pentingnya legal opinion. Semua perkara yang sedang
diperiksa dan telah memasuki tahapan RPH pengambilan putusan pasti akan selalu
terdapat legal opinion dari Hamdan
Zoelva. Culture tersebut memang sudah
sejak lama menjadi bagian dari MK khususnya sejak Hakim generasi pertama sejak
Ketua Bapak Jimly Asshiddiqie.
Tantangan dan cobaan terberat
yang Pak Hamdan dapatkan ketika di MK adalah ketika terjadi tragedi Oktober
2013 dimana Ketua MK (Akil Mochtar) tertangkap tangan oleh KPK.
Saat itu Pak Hamdan menjabat
sebagai Wakil Ketua MK yang secara otomatis tampuk kepemimpinan beralih ke
beliau. Satu hari setelah tertangkapnya Pak Akil, Pak Hamdan kemudian
mengumpulkan semua pegawai MK beliau memberikan semangat agar para pegawai
tetap semangat bekerja bahu membahu melayani masyarakat pencari keadilan. Meskipun
cibiran dan hinaan akan datang bergelombang ke MK, beliau meminta kepada semua
pegawai MK untuk tetap tegar dan sabar menghadapi cobaan tersebut sembari
berdoa kepada Alloh SWT agar MK kembali dapat menjalankan tugasnya dan kembali
dapat dipercaya oleh masyarakat. Beliau waktu itu memberikan arahan kepada para
pegawai MK bahwa badai tragedi Oktober 2013 pasti akan berlalu setelah 6 bulan.
Beratnya cobaan pasca tragedi
Oktober 2013 tersebut memang sangat menghantui kita semua para pegawai MK.
Pastinya beban berat yang dipanggul oleh Pak Hamdan selaku Ketua MK
menggantikan Akil Mochtar untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap MK
tidaklah mudah, bukan hanya kerja keras yang harus dilakukan tetapi pasti harus
ada pertolongan dari Alloh SWT. Pak Hamdan memang dikenal sebagai sosok yang religius,
puasa sunah senin – kamis tidak pernah beliau tinggalkan.
Pasca tragedi Oktober 2013, Pak
Hamdan beserta 7 hakim yang ada bersatu dan bersinergi bahu membahu untuk tetap
amanah memegang kendali MK, meskipun banyak sindiran dari masyarakat dan banyak
juga yang meminta agar para hakim yang ada untuk mengundurkan diri, tetapi Pak
Hamdan beserta 7 Hakim lain bismillah tetap menjalankan roda peradilan MK.
Setahap demi setahap kepercayaan
itu mulai tumbuh kembali. 8 Hakim yang ada benar benar bersih dan tidak terkait
dengan tragedi Oktober 2013.
Tantangan berat berikutnya adalah
penangangan sengketa pileg dan pilpres, dan seperti sudah diprediksi oleh Pak
Hamdan, penanganan PHPU pileg dan pilpres berjalan mulus tanpa hambatan dan MK
kembali dapat tersenyum karena kepercayaan masyarakat mulai tumbuh dan menguat.
Penangangan sengketa pileg dan
pilpres justru menjadi MK menjadi icon di masyarakat yang oada akhirnya dapat
mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap MK. Hal tersebut bukan hanya
karena kegantengan Hamdan Zoeva yang menjadi trending topic di dunia maya dan entertaint,
tetapi lebih dari itu karena memang Pak Hamdan dan 8 Hakim yang ada benar-benar
memiliki integritas dan benar-benar negarawan.
Pasca selesainya sengketa pileg
dan pilpres, MK sudah kembali rebound dan kembali dipercaya masyarakat.
Tentunya sosok Hamdan Zoelva akan
terus dikenang dan menjadi bagian sejarah Bangsa Indonesia yang telah berhasil
mengembalikkan kepercayaan masyarakat terhadap MK.
Sosok Hamdan Zoelva sebagai Ketua
MK tentunya akan setingkat lebih tinggi dibandingkan Jimly Asshiddiqie dan dan
Mahfud MD karena Pak Hamdan berhasil melakukan rebound mengembalikan kepercayaan MK di masa sulit.
AHMAD FADLIL SUMADI
Pertama kali bertemu dengan Pak
Fadlil adalah ketika saya tes wawancara untuk menjadi staf Mahkamah Konstitusi
pada sekitar bulan November 2003 tepat di Gedung Centris Jalan HR Rasuna Said
Kuningan Jakarta Selatan. Waktu itu tes diselenggarakan pada malam hari sekitar
bada isya, dari 4 pejabat MK yang melakukan wawancara salah satunya adalah
Wakil Panitera MK Bapak Ahmad Fadlil Sumadi.
Kesan pertama beliau sangat ramah
dan sopan.
Setelah itu satu minggu kemudian
ketika saya pertama kali ditugaskan menjadi staf Kepaniteraan MK untuk menjadi
petugas sidang MK, kembali saya bertemua dengan Pak Fadlil pada pukul 07.30 WIB
di Gedung Nusantara III MPR/DPR, kebetulan pada waktu itu MK masih meminjam
Gedung MPR untuk melaksanakan sidang. Beliaulah pejabat pertama yang datang,
dan saya pun langsung menyalami dan bertegur sapa dengan beliau dan untuk
selanjutnya meminta arahan terkait tugas pertama saya menjadi staf Kepaniteraan
MK.
Begitulah pertemuan pertama
dengan Pak Fadlil. Setelah itu karena saya bekerja sebagai staf Kepaniteraan MK,
maka secara otomatis saya banyak dibimbing oleh beliau, mulai dari bagaimana
cara mengisi buku registrasi sampai cara membuat konsep surat, Pak Fadlil
dengan tekun membimbing kami para staf Kepaniteraan MK.
Pak Fadlil lah yang pertama kali
membangun sistem manajemen adminsitrasi Kepaniteraan di Mahkamah Konstitusi. Dengan
infra struktur yang seadanya dan SDM yang juga seadanya sistem manajemen
administrasi Kepaniteraan berjalan mulus nyaris tanpa hambatan.
Mungkin karena beliau memang
sudah sangat paham tentang manajemen Kepaniteraan karena sebelumnya memang
beliau adalah juga membidangi Kepaniteraan di Mahkamah Agung.
Lima tahun menjadi punggawa di
Kepaniteraan MK memang menjadikan sistem manajemen administrasi Kepaniteraan MK
nyaris tanpa cacat, dan malah terkadang pada saat RPH hakim generasi pertama
dengan Ketua MK Pak Jimly pada saat itu sering berceloteh bahwa hakim MK
sebenarnya bukan 9 tapi 10 yaitu dengan Pak Fadlil.
Mungkin karena Pak fadlil bukan
hanya menguasai manajemen kepaniteraan saja tetapi juga sangat menguasai
substansi perkara sehingga terkadang Pak Fadlil juga sering dimintakan pendapat
dan juga memberikan masukan kepada bapak-bapak hakim konstitusi pada saat pembahasan
perkara konstitusi.
Selepas lima tahun menjadi
Panitera MK ,akhirnya beliau memutuskan untuk kembali ke Mahkamah Agung dan
kemudian ditugaskan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi DI
Yogyakarta.
Tidak lama setelah menjadi Wakil
Ketua PT Agama Provinsi DI Yogyakarta, akhirnya Mahkamah Agung memilih Pak
Fadlil sebagai hakim konstitusi. Tepat pada tanggal 7 Januari 2010 Pak Fadlil
menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Pak Maruarar Siahaan.
Suratan takdirlah yang pada
akhirnya mengembalikan Pak Fadlil ke MK
dan menjadi Hakim MK.
Saya dan teman-teman juga tidak
pernah menyangka bahwa pak Fadlil akan kembali ke MK tetapi dengan jabatan yang
notabene lebih tinggi yaitu Hakim MK.
Jabatan Hakim MK memang sudah
pantas beliau sandang sejak beliau menjadi Panitera MK seperti yang selalu di
celotehkan oleh Pak Jimly pada saat pak Fadlil menjadi Ketua MK pertama.
Lima tahu menjadi hakim MK
tentunya banyak hal yang saya dapatkan dari beliau. Meskipun ketika menjadi
Panitera MK saya sudah banyak mendapat bimbingan dari Pak Fadlil tetapi ketika
beliau menjadi Hakim MK tentunya arahan dan bimbingan dari Pak Fadlil jelas
berbeda.
Beliau selalu berusaha untuk
mengajak diskusi terkait perkara yang kebetulan beliau pegang, kami pun para
panitera pengganti sering diajak untuk mengelaborasi terkait isu-isu konstitusi.
Pak Fadlil juga dikenal sebagai
sosok Hakim yang memang tidak membuat sekat dengan staf ataupun bawahannya.
Beliau tidak segan ngobrol dan bercanda dengan kita para staf MK, dan terkadang
juga sering memberikan masukan dan kritikan kepada para staf MK dengan tujuan
agar kita bisa lebih maju.
Hal lain yang juga menjadi bagian
yang tidak terpisahkan dari Pak Fadlil adalah Pak Fadlil sudah dianggap sebagai
guru dan ustad.
Beliau sangat paham ilmu agama
Islam, sering mengisi khutbah jumat dan pengajian di MK. Pada saat beliau
menjadi Panitera MK, Pak Fadlil sering berdiskusi dan mengaji tentang agama
Islam bersama Bapak Roestandi dan kami para staf MK.
Kini setelah lima tahun menjadi
Hakim MK dan paripurna menjalankan tugas menjadi Hakim MK, tentunya beliau akan
kembali konsentrasi menjadi guru dan ustad serta mengajar kepada para
mahasiswa.
Pak Fadlil dan Pak Hamdan adalah
dua sosok Hakim Konstitusi yang sangat sulit tergantikan. Ditangan mereka
berdua MK kembali mendapatkan kepercayaan masyarakat
Terima kasih Pak Hamdan
Terima Kasih Pak Fadlil.
Selamat Jalan Yang Mulia Hamdan Zoelva
Selamat Jalan Yang Mulia Ahmad Fadlil Sumadi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar