Nissan

https://www.nissan.co.id/ucl-jagonulis.html

Kamis, 19 Maret 2015

DI ANTARA “DUA NEGARAWAN”



DI ANTARA “DUA NEGARAWAN”

Di hari terakhir masa jabatan dua hakim konstitusi yaitu Hamdan Zoelva dan Ahmad Fadlil Sumadi, Alhamdulillah saya masih diberikan kesempatan untuk ikut Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH)  dengan para negarawan 9 Hakim Konstitusi dan berfoto bersama dengan Pak Hamdan dan Pak Fadlil di hari terakhir beliau menjadi Hakim MK.

Tulisan ini dibuat semata-mata hanya untuk mengingatkan kita semua kepada dua sosok negarawan Hakim Konstitusi yang menjadi bagian sejarah penting Mahkamah Konstitusi.  
Semoga dua sosok Negarawan ini menginspirasi kita semua.

HAMDAN ZOELVA

Nama Hamdan Zoelva pertama kali saya dengar pada saat beliau sering menjadi pembicara Temu Wicara Mahkamah Kontitusi. Pada saat MK baru berdiri dan masih sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kewenangannya, maka Hamdan Zoelva selalu diundang menjadi salah seorang narasumber. Mungkin karena beliau sangat paham tentang perubahan konstitusi dan juga menguasai tentang hukum acara Mahkamh Konstitusi.

Pada saat beliau ditunjuk oleh Presiden SBY menjadi Hakim Konstitusi, saya tidak terlalu kaget karena secara kapabilitas dan integritas beliau sangat mumpuni. Tidak salah apabila Presiden SBY memilih beliau menjadi Hakim MK. Pak Hamdan disumpah menjadi Hakim MK pada tanggal 7 Januari 2010.
 Satu minggu setelah menjabat sebagai Hakim MK, saya ditugaskan untuk menjadi staf administrasi perkara hakim konstiusi Hamdan Zoelva. Pertama kali bertemu dengan Pak Hamdan di ruangan beliau di lantai 12 sebelah kanan. Waktu itu beliau menyampaikan arahan dan meminta bantuan untuk memback up beliau khususnya terkait perkara. Target beliau waktu itu agar semua perkara yang sedang di periksa MK belum segera pahami sehingga bisa langsung menguasai isu perkara.

Saya pun diminta untuk membuat telaah perkara secara rigid dengan menonjolkan isu konstitusi dan isu hukum dalam setiap perkara.  Setiap telaah yang saya buat selalu dikoreksi dengan sangat detail oleh Pak Hamdan dan beliau sering mengajak berdiskusi tentang isu-isu konstitusi dalam perkara yang sedang diperiksan oleh MK. Pada akhirnya draft telaah yang saya buat dan dikoreksi oleh Pak Hamdan akhirnya menjadi draft baku yang juga dipakai oleh staf administrasi hakim dan peniliti di MK.
Pak Hamdan memang sangat menguasai konstitusi dan paham konstitusi.


Pada saat bersidang khususnya sidang pemeriksaan pendahuluan, nasehat yang diberikan oleh Pak Hamdan kepada Pemohon sangat rigid, jelas dan terarah, hal tersebut tentunya memudahkan Pemohon untuk mengkonstruksikan permohonan yang dibuat.

Begitupun pada saat RPH pembahasan perkara dengan hakim lain. Beliau selalu menekankan pentingnya legal opinion. Semua perkara yang sedang diperiksa dan telah memasuki tahapan RPH pengambilan putusan pasti akan selalu terdapat legal opinion dari Hamdan Zoelva. Culture tersebut memang sudah sejak lama menjadi bagian dari MK khususnya sejak Hakim generasi pertama sejak Ketua Bapak Jimly Asshiddiqie.

Tantangan dan cobaan terberat yang Pak Hamdan dapatkan ketika di MK adalah ketika terjadi tragedi Oktober 2013 dimana Ketua MK (Akil Mochtar) tertangkap tangan oleh KPK.

Saat itu Pak Hamdan menjabat sebagai Wakil Ketua MK yang secara otomatis tampuk kepemimpinan beralih ke beliau. Satu hari setelah tertangkapnya Pak Akil, Pak Hamdan kemudian mengumpulkan semua pegawai MK beliau memberikan semangat agar para pegawai tetap semangat bekerja bahu membahu melayani masyarakat pencari keadilan. Meskipun cibiran dan hinaan akan datang bergelombang ke MK, beliau meminta kepada semua pegawai MK untuk tetap tegar dan sabar menghadapi cobaan tersebut sembari berdoa kepada Alloh SWT agar MK kembali dapat menjalankan tugasnya dan kembali dapat dipercaya oleh masyarakat. Beliau waktu itu memberikan arahan kepada para pegawai MK bahwa badai tragedi Oktober 2013 pasti akan berlalu setelah 6 bulan.

Beratnya cobaan pasca tragedi Oktober 2013 tersebut memang sangat menghantui kita semua para pegawai MK. Pastinya beban berat yang dipanggul oleh Pak Hamdan selaku Ketua MK menggantikan Akil Mochtar untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap MK tidaklah mudah, bukan hanya kerja keras yang harus dilakukan tetapi pasti harus ada pertolongan dari Alloh SWT. Pak Hamdan memang dikenal sebagai sosok yang religius, puasa sunah senin – kamis tidak pernah beliau tinggalkan.  

Pasca tragedi Oktober 2013, Pak Hamdan beserta 7 hakim yang ada bersatu dan bersinergi bahu membahu untuk tetap amanah memegang kendali MK, meskipun banyak sindiran dari masyarakat dan banyak juga yang meminta agar para hakim yang ada untuk mengundurkan diri, tetapi Pak Hamdan beserta 7 Hakim lain bismillah tetap menjalankan roda peradilan MK.

Setahap demi setahap kepercayaan itu mulai tumbuh kembali. 8 Hakim yang ada benar benar bersih dan tidak terkait dengan tragedi Oktober 2013.

Tantangan berat berikutnya adalah penangangan sengketa pileg dan pilpres, dan seperti sudah diprediksi oleh Pak Hamdan, penanganan PHPU pileg dan pilpres berjalan mulus tanpa hambatan dan MK kembali dapat tersenyum karena kepercayaan masyarakat mulai tumbuh dan menguat.

Penangangan sengketa pileg dan pilpres justru menjadi MK menjadi icon di masyarakat yang oada akhirnya dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap MK. Hal tersebut bukan hanya karena kegantengan Hamdan Zoeva yang menjadi trending topic di dunia maya dan entertaint, tetapi lebih dari itu karena memang Pak Hamdan dan 8 Hakim yang ada benar-benar memiliki integritas dan benar-benar negarawan.

Pasca selesainya sengketa pileg dan pilpres, MK sudah kembali rebound dan kembali dipercaya masyarakat.

Tentunya sosok Hamdan Zoelva akan terus dikenang dan menjadi bagian sejarah Bangsa Indonesia yang telah berhasil mengembalikkan kepercayaan masyarakat terhadap MK.

Sosok Hamdan Zoelva sebagai Ketua MK tentunya akan setingkat lebih tinggi dibandingkan Jimly Asshiddiqie dan dan Mahfud MD karena Pak Hamdan berhasil melakukan rebound mengembalikan kepercayaan MK di masa sulit.
AHMAD FADLIL SUMADI
Pertama kali bertemu dengan Pak Fadlil adalah ketika saya tes wawancara untuk menjadi staf Mahkamah Konstitusi pada sekitar bulan November 2003 tepat di Gedung Centris Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan. Waktu itu tes diselenggarakan pada malam hari sekitar bada isya, dari 4 pejabat MK yang melakukan wawancara salah satunya adalah Wakil Panitera MK Bapak Ahmad Fadlil Sumadi.
Kesan pertama beliau sangat ramah dan sopan. 

Setelah itu satu minggu kemudian ketika saya pertama kali ditugaskan menjadi staf Kepaniteraan MK untuk menjadi petugas sidang MK, kembali saya bertemua dengan Pak Fadlil pada pukul 07.30 WIB di Gedung Nusantara III MPR/DPR, kebetulan pada waktu itu MK masih meminjam Gedung MPR untuk melaksanakan sidang. Beliaulah pejabat pertama yang datang, dan saya pun langsung menyalami dan bertegur sapa dengan beliau dan untuk selanjutnya meminta arahan terkait tugas pertama saya menjadi staf Kepaniteraan MK.

Begitulah pertemuan pertama dengan Pak Fadlil. Setelah itu karena saya bekerja sebagai staf Kepaniteraan MK, maka secara otomatis saya banyak dibimbing oleh beliau, mulai dari bagaimana cara mengisi buku registrasi sampai cara membuat konsep surat, Pak Fadlil dengan tekun membimbing kami para staf Kepaniteraan MK.

Pak Fadlil lah yang pertama kali membangun sistem manajemen adminsitrasi Kepaniteraan di Mahkamah Konstitusi. Dengan infra struktur yang seadanya dan SDM yang juga seadanya sistem manajemen administrasi Kepaniteraan berjalan mulus nyaris tanpa hambatan.

Mungkin karena beliau memang sudah sangat paham tentang manajemen Kepaniteraan karena sebelumnya memang beliau adalah juga membidangi Kepaniteraan di Mahkamah Agung.

Lima tahun menjadi punggawa di Kepaniteraan MK memang menjadikan sistem manajemen administrasi Kepaniteraan MK nyaris tanpa cacat, dan malah terkadang pada saat RPH hakim generasi pertama dengan Ketua MK Pak Jimly pada saat itu sering berceloteh bahwa hakim MK sebenarnya bukan 9 tapi 10 yaitu dengan Pak Fadlil.

Mungkin karena Pak fadlil bukan hanya menguasai manajemen kepaniteraan saja tetapi juga sangat menguasai substansi perkara sehingga terkadang Pak Fadlil juga sering dimintakan pendapat dan juga memberikan masukan kepada bapak-bapak hakim konstitusi pada saat pembahasan perkara konstitusi.
Selepas lima tahun menjadi Panitera MK ,akhirnya beliau memutuskan untuk kembali ke Mahkamah Agung dan kemudian ditugaskan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi DI Yogyakarta.
Tidak lama setelah menjadi Wakil Ketua PT Agama Provinsi DI Yogyakarta, akhirnya Mahkamah Agung memilih Pak Fadlil sebagai hakim konstitusi. Tepat pada tanggal 7 Januari 2010 Pak Fadlil menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Pak Maruarar Siahaan.

Suratan takdirlah yang pada akhirnya mengembalikan Pak Fadlil ke  MK dan menjadi Hakim MK.
Saya dan teman-teman juga tidak pernah menyangka bahwa pak Fadlil akan kembali ke MK tetapi dengan jabatan yang notabene lebih tinggi yaitu Hakim MK.

Jabatan Hakim MK memang sudah pantas beliau sandang sejak beliau menjadi Panitera MK seperti yang selalu di celotehkan oleh Pak Jimly pada saat pak Fadlil menjadi Ketua MK pertama.

Lima tahu menjadi hakim MK tentunya banyak hal yang saya dapatkan dari beliau. Meskipun ketika menjadi Panitera MK saya sudah banyak mendapat bimbingan dari Pak Fadlil tetapi ketika beliau menjadi Hakim MK tentunya arahan dan bimbingan dari Pak Fadlil jelas berbeda.

Beliau selalu berusaha untuk mengajak diskusi terkait perkara yang kebetulan beliau pegang, kami pun para panitera pengganti sering diajak untuk mengelaborasi terkait isu-isu konstitusi.

Pak Fadlil juga dikenal sebagai sosok Hakim yang memang tidak membuat sekat dengan staf ataupun bawahannya. Beliau tidak segan ngobrol dan bercanda dengan kita para staf MK, dan terkadang juga sering memberikan masukan dan kritikan kepada para staf MK dengan tujuan agar kita bisa lebih maju.

Hal lain yang juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Pak Fadlil adalah Pak Fadlil sudah dianggap sebagai guru dan ustad.

Beliau sangat paham ilmu agama Islam, sering mengisi khutbah jumat dan pengajian di MK. Pada saat beliau menjadi Panitera MK, Pak Fadlil sering berdiskusi dan mengaji tentang agama Islam bersama Bapak Roestandi dan kami para staf MK.

Kini setelah lima tahun menjadi Hakim MK dan paripurna menjalankan tugas menjadi Hakim MK, tentunya beliau akan kembali konsentrasi menjadi guru dan ustad serta mengajar kepada para mahasiswa.
Pak Fadlil dan Pak Hamdan adalah dua sosok Hakim Konstitusi yang sangat sulit tergantikan. Ditangan mereka berdua MK kembali mendapatkan kepercayaan masyarakat

Terima kasih Pak Hamdan

Terima Kasih Pak Fadlil.

Selamat Jalan Yang Mulia Hamdan Zoelva

Selamat Jalan Yang Mulia Ahmad Fadlil Sumadi


 




Tidak ada komentar: