SUMPAH PEMUDA DALAM KONTEKS INDONESIA
MASA KINI
Oleh Hani Adhani [1]
Sudah
sejak lama kita memperingati hari sumpah pemuda yang diperingati setiap tanggal
28 Oktober. Biasanya peringatan sumpah pemuda di acarakan dengan berbagai
kegiatan salah satunya adalah upacara bendera dan/atau berbagai acara
seremonial lainnya yang kerap dilakukan di berbagai daerah di Indonesia. Gaung
peringatan sumpah pemuda memang tidaklah segebyar peringatn hari kemerdekaan
padahal apabila dilihat dari sejarah sumpah pemuda justru sumpah pemuda ini
adalah cikal bakalnya lahirnya pergerakan kemerdekaan dibawah komando
soekarno-hatta. Fanatisme Kedaerahan yang begitu kental pada saat terjadinya
kolonialisme di bumi nusantara ini pada akhirnya menjadikan para pemuda
diberbagai daerah bersatu guna mendirikan organisasi pemuda yang bersifat
nasional dengan satu tujuan yaitu untuk melakukan diplomasi politik guna
meredam kolonialisme yang sudah berjalan hampir 3 abad.
Pada
saat itu berbagai organisasi pemuda yang masih bersifat kedaerahan seperti Tri
Koro Darmo yang kemudian menjadi Jong Java (1915), Jong Soematranen Bond
(1917), Jong Islamieten Bond (1924), Jong Batak, Jong Minahasa, Jong Celebes,
Jong Ambon, Sekar Roekoen dan Pemoeda Kaoem Betawi yang merupakan organisasi
bersifat kedaerahan dan kelompok khusus bersatu dalam wadah acara Kongres
Pemuda I pada tahun 1926. Adapun Perhimpoenan Peladjar-Peladjar Indonesia
(PPPI) yang berdiri setelah selesai Kongres Pemuda I pada tahun 1926 memiliki
perberbedaan, yaitu bersifat lintas primordial. PPPI memprakarsai
dilaksanakannya Kongres Pemuda II. Kongres dilaksanakan di tiga gedung yang
berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat. Rapat pertama, Sabtu, 27 Oktober
1928, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Lapangan Banteng. Dalam kesempatan
itu, Soegondo berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam
sanubari para pemuda. Acara dilanjutkan dengan uraian Moehammad Jamin tentang
arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya, ada lima faktor yang
bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat,
pendidikan, dan kemauan sebagaimana termuat dan dibacakan di akhir kongres.
Rapat kedua, Minggu, 28 Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop, membahas
masalah pendidikan. Kedua pembicara, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro,
sependapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan, harus pula ada
keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak juga harus dididik
secara demokratis. Pada sesi berikutnya, Soenario menjelaskan pentingnya
nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan. Sedangkan Ramelan
mengemukakan, gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional.
Gerakan kepanduan sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri, sebagai
hal yang dibutuhkan dalam perjuangan. Sebelum kongres ditutup diperdengarkan
lagu “Indonesia Raja” karya Wage Rudolf Supratman. Lagu tersebut disambut
dengan sangat meriah oleh peserta kongres. Kongres ditutup dengan mengumumkan
rumusan hasil kongres. [2]
Ikrar
Sumpah Pemuda
Rumusan
hasil kongres tersebut pada akhirnya lebih dikenal denga Ikrar Sumpah Pemuda
yang isi dan substansinya sangat dipahami dan dihapal oleh para kita semua saat
ini yaitu “kami poetra dan poetri
indonesia mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah air indonesia - kami
poetra dan poetri indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa indonesia -
kami poetra dan poetri indonesia mengjoenjoeng bahasa persatoean, bahasa
indonesia”. Gerakan sumpah pemuda ini pada akhirnya menjadi tonggak
perjuangan para pemuda di seluruh daerah untuk bersatu melawan kolonialisme.
Sumpah pemuda menjadi semacam roh dan jiwa bangsa Indonesia yang dengan
diiringi lagu Indonesia Raya pada saat pelaksanaan sumpeh pemuda akhirnya
mengantar bangsa Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia.
Adanya
gerakan sumpah pemuda yang diprakarsai oleh seluruh pemuda dari berbagai daerah
di Indonesia menjadi titik balik arah perjuangan bangsa dalam upaya melawan
kolonialisme dan menjadikan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka. Sumpah
Pemuda, telah mengalahkan sentimen kesukuan dan kedaerahan dan melahirkan rasa
kebangsaan. Demi kepentingan bangsa, para pemuda rela menyampingkan kepentingan
organisasi kedaerahan, kesukuan, dan keagamaan. Mereka bersatu untuk satu
tujuan yaitu kemerdekaan Indonesia. Konsep persatuan yang dianut oleh para
pemuda dalam Sumpah Pemuda ini pada akhirnya menjadi cikal bakal lahirnya rasa
persatuan dalam berbagai perbedaan (unity
in diversity) atau yang lebih dikenal dengan Bhineka Tunggal Ika.
Sumpah
Pemuda adalah juga landasan inspirasi gagasan besar Bung Karno yang kemudian
dirumuskan dalam Pancasila. Arti penting semangat yang dijiwai oleh Sumpah
Pemuda dalam menumbuhkan persatuan yang menjadi modal perjuangan merebut
kemerdekaan untuk memasuki masa depan yang lebih baik, dalam perjalanannya
sampai dengan era Reformasi telah mengalami berbagai ujian dan cobaan. Sebagian
tonggak sejarah bahan tinjauan Sumpah Pemuda setelah tercapainya kemerdekaan.[3]
Makna
Sumpah Pemuda
Kini
di era Revolusi Mental pemaknaan Sumpah Pemuda pastinya bukan hanya menjadi
pelengkap tanggal acara seremonial kenegaraan atau tanggal pengingat kewajiban
upacara dalam kelender Pemerintah tapi lebih dari itu tanggal 28 Oktober
seyogyanya menjadi momentum action
bagi para pemuda untuk kembali on the
track bersama dengan rakyat membangun bangsa dan negara tercinta ini.
Masa depan bangsa terletak di tangan pemuda, sebagaimana
Soekarno sampaikan “Berikan aku 10 pemuda dan akan aku goncang dunia”. Kini sesuai
data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah pemuda Indonesia adalah 62,4 juta atau 25% penduduk Indonesia adalah
pemuda. Dengan jumlah aset pemuda yang begitu besar yang saat ini dimiliki
bangsa Indonesia maka seharusnya saat ini bangsa Indonesia bukan hanya dapat
mengguncang dunia tapi lebih dari itu sudah bisa menguasai dunia. Adanya aturan
yang mengatur tentang kepemudaan yang dibuat oleh lembaga pembentuk
undang-undang (DPR) dengan diundangankannya undang-undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang
Kepemudaan secara garis besar dapat mengambarkan begitu pentingnya pemuda.
UU
Kepemudaan
Dalam
konsideran undang-undang Kepemudaan dinyatakan bahwa dalam sejarah perjuangan
bangsa Indonesia sejak perintisan pergerakan kebangsaan Indonesia, pemuda
berperan aktif sebagai ujung tombak dalam mengantarkan bangsa dan negara
Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berdaulat. Begitupun dalam pembaruan dan
pembangunan bangsa, pemuda mempunyai fungsi dan peran yang sangat strategis
sehingga perlu dikembangkan potensi dan perannya melalui penyadaran,
pemberdayaan, dan pengembangan sebagai bagian dari pembangunan nasional dan
untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional, diperlukan pemuda yang berakhlak
mulia, sehat, tangguh, cerdas, mandiri, dan profesional. Selain itu, untuk
membangun pemuda, diperlukan pelayanan kepemudaan dalam dimensi pembangunan di
segala bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945.
Muatan
utama yang paling penting dalam undang-undang tersebut adalah dengan diaturnya
pola pembangunan kepemudaan yang bertujuan untuk terwujudnya pemuda yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas,
kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, berdaya saing, serta
memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam kerangka Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Meskipun dalam pelaksanaanya pola pembangunan kepemudaan membutuhkan energi besar bukan
hanya dari Pemerintah tapi yang paling utama adalah dari keluarga. Pemuda yang
rata-rata berusia antara 16 sampai 30 tahun adalah agen of change dalam masyarakat dan dalam organisasi kepemudaan.
Peran
Keluarga
Wujud
nyata pembangunan pemuda khususnya dalam upaya melahirkan pemuda yang berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif,
inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, berdaya saing, serta memiliki
jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945 tentunya bukan hanya menjadi tanggung jawab negara dalam
hal ini pemerintah karena justru pembentukan karakter pemuda berawal dari rumah
dalam hal ini keluarga. Peran orang tua menjadi sangat penting dalam upaya
mewujudkan pemuda yang dicita-citakan sebagaimana disebutkan dalam
undang-undang kepemudaan.
Adanya
sinergitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan organisasi kepemudaan
dalam upaya mewujudkkan pelayanan dan pembangunan kepemudaan tentunya harus didukung oleh
setiap keluarga Indonesia. Figur ayah dan ibu dalam membangun karakter anak
pada akhirnya akan melahirkan pemuda
yang tangguh dan bertanggung jawab. Meskipun hal mengenai pentingnya peran
orang tua dalam upaya membangun kepemudaan tidak disebutkan secara spesifik
dalam undang-undang kepemudaan namun hal tersebut tentunya tidak akan menghapus
nilai kebaikan para orang tua yang bahu membahu dengan masyarakat membentuk
karakter pemuda sebagaimana yang dicita-citakan yaitu pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri,
demokratis, bertanggungjawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan,
kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan.
Tentunya
cita-cita tersebut bukanlah sesuatu yang utopis, banyaknya bermunculan tokoh
pemuda yang berkarakter dan berintegritas pada masa era sumpah pemuda dan era
kemerdekaan tentunya menjadi pekerjaan rumah kita saat ini di era Revolusi Mental
Pemerintahan Jokowi agar juga di era saat ini bermunculan tokoh tokoh pemuda
yang berkarakter dan berintegritas yang memiliki sifat mulia untuk membantu
segenap rakyat Indonesia mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
*****
[1] Ketua
Alumni Keluarga Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (KAUMY) DKI Jakarta.
Panitera Pengganti Mahkamah Konstitusi. Alamat Kantor :Gedung MK Lantai 7 Jl.
Medan Merdeka Barat Nomor 6 Jakarta Pusat.Tlp; 021 23529000 - HP: 0812 831
50373 – email : adhanihani@gmail.com
[2] Lihat
Paper “MEMAKNAI SUMPAH PEMUDA DI ERA REFORMASI”, Sutejo K. Widodo. (Pengajar Jurusan Sejarah,
Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro)
[3] Ibid
Tidak ada komentar:
Posting Komentar