Hani Adhani |
Opini ini terinspirasi oleh banyaknya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan anak-anak dan juga orang tua di Indonesia khususnya yang memakai kendaraan roda dua.
Opini ini dimuat di website PPI Dunia >>> http://ppidunia.org/2018/10/14/pojok-opini-etika-berlalu-lintas-dan-budaya-taat-hukum/
Opini ini dimuat di website PPI Dunia >>> http://ppidunia.org/2018/10/14/pojok-opini-etika-berlalu-lintas-dan-budaya-taat-hukum/
Etika Berlalu Lintas dan Budaya Taat Hukum
Oleh
Hani Adhani *)
Beberapa waktu
lalu dimedia sosial, viral beberapa video yang menggambarkan bagaimana
anak-anak dibawah umur mengendarai kendaraan roda dua tanpa memakai helm,
membonceng dua temannya padahal masih belum dewasa dan tidak mempunyai surat
izin mengemudi (SIM). Selain itu, dalam video lain juga diperlihatkan anak-anak
yang menangis oleh karena akan ditilang oleh polisi serta anak-anak yang
ditegur oleh polisi karena mengendarai kendaraan roda dua tanpa memiliki SIM,
tidak memakai helm, tidak membawa STNK dan melanggar lalu lintas.
Pemandangan yang
menjadi viral tersebut pastinya bukan pemandangan yang luar biasa di Indonesia,
hal tersebut justru menjadi pemandangan yang sudah biasa kita lihat. Anak-anak
yang masih duduk sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah
menengah atas (SMA) seperti sudah lumrah memakai kendaraan roda dua di jalanan
tanpa helm, tidak membawa STNK dan tidak memiliki SIM.
Hal tersebut
terjadi bukan hanya ada di kota-kota besar, namun juga terjadi di kampung
kampung di seluruh Indonesia dan kita sebagai masyarakat sepertinya menganggap
hal yang dilakukan oleh anak-anak tersebut adalah hal biasa saja. Padahal kita
sangat memahami bahwa apa yang dilakukan oleh anak-anak tersebut adalah salah
dan melanggar hukum. Namun, oleh karena pelanggaran tersebut dilakukan
secara bersama-sama dan serta terus menerus, maka pada akhirnya pelanggaran lalu
lintas tersebut dianggap hal biasa dan bukan merupakan bagian dari pelanggaran
hukum.
Peran Orang Tua, Guru dan Polisi
Data dari Kepolisian
Republik Indonesia terkait kecelakaan lalu lintas khususnya kendaraan roda dua
yang pengendaranya anak-anak setidaknya ada sekitar ribuan anak-anak yang menjadi
korban kecelakaan lalu lintas oleh karena mengendarai kendaraan bermotor dan
mengalami kecelakaan. Bagi orang tua yang pernah merasakan kehilangan buah
hatinya karena kecelakaan kendaraan bermotor pasti akan sangat setuju untuk
menindaklanjuti dan menghukum anak-anak yang mengendarai kendaraan bermotor
oleh karena belum cukup umur. Kendaraan motor roda dua sepertinya menjadi mesin
senjata pembunuh masal bagi anak-anak Indonesia, namun kita sebagai orang tua
sepertinya dibuat tidak sadar atau malah memang sengaja tidak sadar. Orang tua
merasa bangga apabila dapat memberikan kendaraan roda dua kepada anaknya,
padahal dari segi usia anak tersebut belum cukup umur untuk mengendarai
kendaraan bermotor.