Nissan

https://www.nissan.co.id/ucl-jagonulis.html

Jumat, 12 Oktober 2018

M F I : Negarawan Sebenarnya?


Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati

Tulisan ini merupakan bagian dari Buku "Serviam: Pengabdian dan Pemikiran Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati" yang dibuat oleh teman-teman MK sebagai hadiah dan kenang-kenangan untuk beliau setelah beliau paripurna menjadi Hakim MK. 
Semoga tulisan ini dapat menginspirasi kita semua untuk meniru jejak langkah Prof. Maria Farida Indrati.



M F I : Negarawan Sebenarnya?
Oleh
Hani Adhani

            Hanya dalam hitungan hari, salah satu lukisan besar hakim konstitusi yang dipajang di lantai 4 lorong gedung Mahkamah Konstitusi  (MK) akan berpindah tempat ke museum  konstitusi di lantai 8 gedung yang sama. Perpindahan lukisan besar hakim konstitusi tersebut tentu akan diiringi “senyum sumringah” dari seluruh pegawai MK dan juga pujian dari masyarakat Indonesia khususnya para pencari keadilan serta perempuan Indonesia, oleh karena salah seorang srikandi hukum terbaik negeri ini telah paripurna menyelesaikan pengabdiannya di Mahkamah Konstitusi.
            Tentu kita sudah dapat menebak dan mengetahui siapa sosok srikandi hukum tersebut. Beliau adalah MFI, yang hingga generasi keempat hakim konstitusi beliau masih menjadi satu-satunya perempuan yang terpilih menjadi hakim konstitusi. Bagi para pencari keadilan yang sering datang beracara di MK dan juga bagi pegawai MK, memanggil inisial para hakim konstitusi dengan sebutan nama singkatan adalah hal yang biasa saja dan itu memang sudah dilakukan lama sejak MK ada. Dalam berbagai dokumen yang dikeluarkan oleh Kepaniteraan MK, nama hakim memang selalu disingkat dengan inisial namanya dan biasanya nama inisial tersebut dimunculkan hanya dalam jadwal sidang dengan tujuannya adalah untuk memudahkan saja.   
            Salah satu inisial yang paling mudah dicari dan juga diingat adalah MFI. Pastinya kita sangat paham siapa inisial MFI ini. MFI adalah insial singkatan dari Maria Farida Indrati, satu-satu hakim konstitusi perempuan di Mahkamah Konstitusi yang sudah dua periode menjalankan amanah menjadi seorang negarawan, punggawa hukum yang bertugas untuk mengawal konstitusi dan menjaga demokrasi Indonesia.
            Sosok "Bunda Maria" -panggilan sayang dari pegawai MK untuk Ibu Maria Farida Indrati- termasuk salah satu sosok hakim MK yang sulit untuk digantikan atau boleh dikatakan tidak tergantikan. Ada banyak hal dan alasan yang rasional yang menyebabkan Prof. Maria Farida Indrati tidak akan tergantikan, diantara:
Sederhana dan Peduli

Kamis, 06 September 2018

Korupsi dan Budaya Malu

Terlampir adalah opini yang dimuat di website antara kuala lumpur pada tanggal 6 September 2018. Berikut link website opini tersebut : https://kl.antaranews.com/berita/3803/korupsi-dan-budaya-malu





Hani Adhani di depan Mesjid IIUM Gombak
Korupsi dan Budaya Malu

oleh

Hani Adhani

Kasus 41 orang anggota DPRD kota Malang yang ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK karena melakukan korupsi yaitu menerima gratifikasi yang nilainya puluhan juta rupiah dari mantan walikota Malang tentunya hal tersebut sangat mengagetkan dan membuat kita miris.

Korupsi di Indonesia sepertinya berada dalam titik nadir. Bayangkan saja dari 45 orang anggota DPRD kota Malang, 41 orang jadi tersangka korupsi dan yang tersisa hanya empat saja. 

Pastinya apabila yang melakukan korupsi berjumlah 41 orang anggota DPRD kota Malang, maka kita tidak usah menanyakan dari partai mana saja, karena pasti jawabannya adalah hampir semua partai.

Tentunya kita harus berterimakasih dan mengapresiasikan kepada empat orang yang tidak menjadi tersangka oleh karena mereka setidaknya bisa menyelamatkan lembaga DPRD kota Malang dan bisa menyampaikan pesan kepada masyarakat kota Malang bahwa masih ada anggota DPRD kota Malang yang bersih dan berani menolak gratifikasi.

Bisa dibayangkan kalau seluruh anggota DPRD kota Malang menjadi tersangka, maka bisa dipastikan Indonesia berada dalam zona darurat korupsi dan pastinya seluruh masyarakat kota Malang akan merasakan malu oleh karena DPRD adalah wakil rakyat yang menyuarakan aspirasi masyarakat. 

Hilangnya Rasa Malu

Bila melihat fakta saat ini terkait dengan kasus korupsi maka dapat dipastikan bahwa bangsa kita saat ini sedang berada dititik nadir pemberantasan korupsi. 

Hampir semua elemen masyarakat dan lembaga negara hanyut dalam arus deras korupsi. Meski kita sudah punya KPK namun tetap saja tidak ada rasa takut ataupun rasa malu apabila para pejabat tersebut tertangkap ott kpk atau dijadikan tersangka.

Malah ada pejabat yang tertangkap ott kpk masih dapat tertawa lebar seolah olah menjadi tersangka korupsi adalah hal yang lumrah dan biasa saja.

Hilangnya mental budaya malu yang menghinggapi kita semua sebagai rakyat Indonesia bukan hanya dalam ranah korupsi tapi lebih jauh lagi terjadi dalam kehidupan sehari-hari.

Kita bisa melihat bagaimana disetiap lampu merah masih banyak pengendara kendaraan bermotor yang dengan bangganya melanggar lampu merah, tidak memakai helm, tidak memiliki SIM, memakai handphone saat berkendara, membunyikan klakson seenaknya dan banyak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh kita semua dan hal tersebut seolah olah hal yang lumrah dan biasa saja. 

Tidak ada perasaannya takut apalagi malu saat kita melanggar lampu lalu lintas. Hingga akhirnya hal tersebut berimbas juga kepada tindak pidana korupsi. 

Saat ini kita bisa melihat para pejabat yang melakukan korupsi sepertinya tidak memiliki rasa malu saat mereka tertangkap korupsi, malah mereka terkesan seperti bangga dan berupaya meyakinkan masyarakat bahwa apa yang mereka lakukan adalah benar dan yang dilakukan KPK adalah salah.

Revolusi Mental Jokowi

Sabtu, 01 September 2018

Pemanjat Emas Asian Games

Sumber : https://www.asiangames2018.id
 Pemanjat Emas Asian Games

Oleh
Hani Adhani *)


Dalam catatan sejarah pembentukan Federasi Panjat Tebing Indonesia, menjadikan panjat tebing sebagai bagian olahraga yang diakui dunia adalah menjaga pekerjaan rumah yang sepertinya sulit untuk diwujudkan dan hal tersebut bukan hanya untuk pengurus panjat tebing Indonesia, namun juga federasi panjat tebing tingkat internasional (IFSC).

Meski begitu, federasi panjat tebing Indonesia tetap selalu berupaya untuk mendorong dan terus menerus berupaya membuat program kerja berupa berbagai event lomba panjat tebing secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten kota hingga tingkat nasional. Selain itu, federasi panjat tebing Indonesia dengan segala keterbatasannya tetap selalu berupaya mengirimkan atlet panjat tebing Indonesia ke event tingkat internasional.

Meski olahraga panjat tebing mungkin tidak sepopuler olahraga badminton atau sepak bola, namun untuk tingkat mahasiswa panjang tebing menjaga salah satu daya tarik bagi mahasiswa untuk masuk unit kegiatan mahasiswa (UKM) mahasiswa pencinta alam (Mapala).

Mapala menjadi media untuk mencari bibit unggul para atlet panjat tebing Indonesia. Meski mungkin sebagian masyarakat Indonesia selalu mengidentikan Mapala sebagai organisasi mahasiswa pencinta alam yang gemar naik gunung, namun bagi yang sudah mengenal lebih dekat dengan Mapala, maka pasti akan mengetahui bahwa ada sport climbing yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Mapala.

Selain Mapala, pembinaan para atlet sport climbing juga muncul dari club panjat tebing yang ada diberbagai daerah di Indonesia. Saat ini setidaknya ada ratusan club panjang tebing yang bernaung dibawah federasi panjat tebing Indonesia.


Mencetak Atlit Kelas Dunia