Nissan

https://www.nissan.co.id/ucl-jagonulis.html

Jumat, 30 Desember 2016

Pemakzulan Presiden Korea~Hani Adhani




Terlampir Opini saya yang dimuat di Koran Tempo pada hari Rabu, tanggal  21 Desember 2016 12:29 WIB


Pemakzulan Presiden Korea~Hani Adhani


Hani Adhani

Panitera Pengganti Mahkamah Konstitusi RI

Isu adanya korupsi yang dilakukan oleh Presiden Korea Park Geun-hye pada akhirnya telah memaksa ribuan rakyat Korea untuk turun ke jalan guna menuntut Majelis Nasional Korea, parlemen negeri itu, memakzulkan Park. Awal Desember lalu, parlemen akhirnya memutuskan untuk memakzulkan Park dengan dukungan 234 dari jumlah total 300 legislator.

Dalam konstitusi Republik Korea, proses pemakzulan tidak hanya dapat dilakukan terhadap presiden, tapi dapat juga dilakukan terhadap pejabat publik lainnya, seperti perdana menteri, menteri, hakim konstitusi, hakim, pejabat audit, dan anggota komisi pemilihan umum. Jika pejabat tersebut dianggap melanggar konstitusi atau melanggar tugas dan kewajibannya sebagai pejabat publik, parlemen dapat mengajukan permohonan pemakzulan jika diusulkan oleh 1/3 anggota parlemen dan disetujui oleh 2/3 anggota parlemen.

Dalam sejarah ketatanegaraan di Negeri Ginseng, proses pemakzulan presiden melalui Mahkamah Konstitusi pernah juga terjadi pada 2004. Pada saat itu, Presiden Roh Moo-hyun dimakzulkan oleh parlemen karena dianggap telah melanggar undang-undang pemilihan umum. Dia secara terang-terangan mendukung salah satu partai politik menjelang pemilihan anggota Majelis Nasional, padahal Undang-Undang Pemilu Korea menggariskan bahwa pejabat publik harus bersikap netral.

Atas pelanggaran tersebut, parlemen pada 12 Maret 2004 memakzulkan Roh Moo-hyun. Mahkamah Konstitusi, yang salah satunya kewenangannya menyelesaikan permohonan pemakzulan, kemudian menyidangkan permohonan pemakzulan tersebut dan pada 14 Mei 2004 membacakan putusannya dengan Nomor Perkara 2004 Hun-Na.

Rabu, 30 November 2016

“KITA ADALAH PEMIMPIN”



“KITA ADALAH PEMIMPIN”
Oleh Hani Adhani[1]
=====

Dalam kesempatan ini saya akan mencoba berbagi cerita tentang kepemimpinan yang saya alami sejak saya berada di bangku sekolah hingga saat ini saya bekerja di Mahkamah Konstitusi.

Menjadi pemimpin memang selalu identik dengan organisasi atau kumpulan orang. Mulai dari keluarga, RT, RW, desa hingga Negara. Tentunya kita banyak belajar dan mengambil hikmah dari kepemimpinan orang tua kita masing-masing.

Sejak kita dalam kandungan hingga saat ini kita dewasa, orang tua menjadi figur sentral dalam membentuk karakter diri kita sebagai pemimpin. Ibu dan ayah kita berupaya semaksimal mungkin menjadikan kita menjadi anak yang soleh/solehah, sukses dan berhasil. Hingga saat ini saya dewasa dan bersia berusia 38 tahun, namun tetap saja saya masih meminta bantuan kepada orang tua dalam hal apapun. Bukan hanya ketika susah namun dalam keadaan senang pun saya masih selalu merepotkan orang tua. Begitupun teman-teman semua para mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini, saya yakin belum bisa lepas 100% dari bantuan orang tua.

Orang tua kita adalah figur sental pemimpin yang pertama kali kita kenal dan yang mempengaruhi gaya kepemimpinan kita selanjutnya.

Kamis, 06 Oktober 2016

PENGOBATAN ALTERNATIF PASCA STROKE (AVM) UNTUK ANAK-ANAK




Alhamdulilah, bersyukur kepada Mu Ya Rabb, hari ini tepat 9 bulan pasca di rawat di ICU anak kami Hanif Muhammad Aqeel setelah mengalami pecah pembuluh darah otak karena terindikasi AVM. [read : http://hani-adhani.blogspot.co.id/2016/02/anakku-aqeel-terkena-stroke.html.]

Sejauh ini perkembangan anak kami berlangsung membaik, meski beberapa saat lalu Aqeel sempat jatuh dan kembali di rawat di Rumah Sakit. [Read : http://hani-adhani.blogspot.co.id/search/label/Allah%20SWT%20sangat%20sayang%20sama%20Aqeel ]

Pada saat sebelum musibah jatuh tersebut, Aqeel sudah melakukan banyak terapi secara rehabilitasi medis di rumah sakit dan juga terapi tradisional atau alternatif.
Banyak teman-teman saya bertanya terkait terapi tradisional atau alternatif tersebut yang kami lakukan untuk Aqeel. Pada awalnya memang kami sempat ragu karena kami sejak awal selalu berupaya untuk membawa Aqeel ke rumah sakit, begitupun pada saat rawat jalan penyembuhan, rehabilitasi medis menjadi acuan untuk penyembuhan anak kami pasca dirawat di ICU karena AVM.

Tangan kiri dan kaki kiri Aqeel memang belum normal 100%. Kondisinya tangan dan kaki kirinya saat ini sekitar 75%, dimana jari tangan dan kakinya belum bisa melipat secara normal dan sempurna.
Untuk kaki, kakinya masih seperti di gusur dan belum bisa berpijak dengan sempurna meski sudah bisa jalan namun masih harus pelan dan hati-hati. Begitupun dengan tangannya, jari tangannya belum bisa memegang benda secara sempurna meskipun kekuatan/power jarinya sudah ada namun belum akurat dan masih sering lemas.

Rehabilitasi medis adalah bagian dari ikhtiar yang kami lakukan sebagai upaya melatih otot kaki dan tangan Aqeel, namun untuk memback up rehabilitasi medis tersebut kami pun berikhtiar dengan pengobatan terapi alternatif di Kota kelahiran kami yaitu Tasikmalaya.