Nissan

https://www.nissan.co.id/ucl-jagonulis.html

Kamis, 31 Januari 2019

Juru Tulis MK


Photo Bersama

Sejak MK berdiri pada tahun 2003 beberapa saat setelah para hakim MK dilantik, hal pertama yang dilakukan oleh Ketua MK saat itu Prof Jimly Asshiddiqie adalah mencari supporting staf untuk mendukung tugas-tugas MK sebagai lembaga negara yang ditugaskan oleh konstitusi untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara konstitusi.

Salah satunya adalah seorang juru tulis pengadilan atau istilah dalam bahasa sunda "registrar" atau "clerk" dan lebih familiar disebut dengan nama "Panitera".

Peran Panitera sebagai penanggung jawab administrasi yustisial begitu "vital" sehingga boleh dikatakan jabatan panitera adalah backbound-nya pengadilan, begitupun dengan MK.

Saat itu tahun 2003, MK sebagai lembaga baru membuat surat ke mahkamah agung untuk meminta kepada Ketua MA menugaskan beberapa panitera pengganti untuk ditugaskan membantu hakim MK dalam menjalankan tugas peradilan.

Akhirnya ditugaskanlah beberapa SDM yang capable dari mahkamah agung untuk membantu MK, salah satunya adalah Bapak Kasianur Sidauruk yang ditugaskan dari PTUN Palangkaraya untuk membantu Mahkamah Konstitusi.

Sebelum MK berkembang seperti sekarang ini, MK juga mengalami hal yang cukup membutuhkan kerja keras ekstra untuk bisa survive. Dimasa perjuangan tersebut Pak Kasianur Sidauruk dengan para pegawai MK yang berstatus sebagai pegawai kontrak seperti saya bahu membahu membantu tugas 9 hakim MK mulai dari perkara pengujian UU dan SKLN yang rutin, perkara pemilu 2004, perkara pemilu 2009, perkara Pilkada, perkara pemilu 2014 hingga perkara Pilkada serentak.

Banyak kisah mengharukan yang dialami saya bersama Pak Kasianur dimasa-masa "perjuangan" MK dahulu, mulai dari naik Kopaja bersama, makan mie ayam di pinggir jalan, menerima keluhan dan marah marah para pihak yang datang ke MK serta yang paling berat adalah masa masa pasca tragedi Oktober 2013 yang membuat pak Kasianur berulang kali dipanggil KPK untuk dimintai keterangannya terkait kasus yang dialami mantan ketua MK saat itu yang terjerat korupsi pilkada.

Tentunya banyak hal lain yang tidak bisa saya ingat satu persatu terkait sosok pak Kasianur Sidauruk yang sudah saya anggap sebagai bapak sendiri.

Beliau menjadi salah satu panitera pengganti yang bertahan di MK hingga menduduki jabatan tertinggi di kepaniteraan yaitu menjadi Panitera (kepala panitera) hingg masa baktinya berakhir.
Sabar, humble, baik hati, rendah hati dan tidak sombong, tidak pernah marah, care dengan anak buahnya dan pekerja keras itulah sosok yang saya tahu dari pak Kasianur Sidauruk.

Beliau seringkali memberikan kejutan kejutan kecil untuk para stafnya termasuk saya yang seringkali mendapatkan kaos dan kue ulang tahun pada saat hari kelahiran saya.

Karir pak Kasianur juga cukup luar biasa selama di MK, pertama masuk MK beliau menjadi plt panitera pengganti yang bertugas membantu para hakim MK saat bersidang. Kemudian beberapa tahun kemudian diangkat menjadi ka biro administrasi perkara dan persidangan MK hingga akhirnya di tahun 2011 beliau diberikan amanah sebagai pejabat setara eselon 1 yaitu Panitera Mahkamah Konstitusi.

Meski MK banyak diterpa cobaan yang berat, namun beliau adalah salah satu figur yang bisa menguatkan kami semua para pegawai MK.

Hari ini tepat beliau paripurna menyelesaikan tugas sebagai Panitera setelah 16 tahun mengabdi di mahkamah konstitusi.

Tentunya kami sangat berat melepaskan kepergian beliau, 16 tahun bersama adalah waktu yang cukup panjang yang membuat hubungan emosional kami sudah seperti layaknya keluarga sendiri.

Selamat jalan pak Kasianur Sidauruk. Budi baik bapak akan selalu kami ingat.
 
Hatur nuhun sudah menjadi contoh dan teladan untuk kami semua.

Selasa, 08 Januari 2019

Jawa Barat Darurat Korupsi ?

Say No To Corruption -- Photo Credit: Corruption Watch

Tulisan ini dibuat sebagai bentuk kegelisahan saya sebagai warga Jawa Barat pasca banyaknya kepala daerah di Jawa Barat yang tertangkap KPK karena melakukan korupsi. 
Tulisan ini dimuat di kumparan pada tanggal 1 November 2018 >> https://kumparan.com/hani-adhani/jawa-barat-darurat-korupsi-1541029266300532762



Jawa Barat Darurat Korupsi ?
Oleh
Hani Adhani

Ditetapkannya Bupati Kabupaten Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka korupsi yang berkaitan dengan perizinan Meikarta yang kemudian disusul dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, semakin menambah suram track record para kepala daerah di Provinsi Jawa Barat. Menurut data dari berbagai sumber setidaknya ada 100 kepala daerah yang dijadikan tersangka telah melakukan korupsi sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdiri tahun 2004 dan hingga saat ini setidaknya ada sekitar 14 orang kepala daerah yang berasal dari Provinsi Jawa Barat yang terseret kasus korupsi. Sederet nama para kepala daerah di Provinsi Jawa Barat yang dulunya dieluk-elukan pada saat kampanye pemilukada, namun dalam hitungan yang tidak terlalu lama akhirnya mereka mengalami pesakitan dan mendekam dalam penjara karena melakukan korupsi.

Para Kepala Daerah yang seharusnya menjadi contoh untuk para aparatur sipil negara dan juga menjadi contoh untuk seluruh masyarakat malah melakukan perbuatan yang sangat tercela yaitu melakukan korupsi. Seolah-olah mereka semua lupa akan janji dan sumpah yang diucapkan pada saat mereka didaulat menjadi kepala daerah.  Hal lain yang juga membuat kita miris adalah tidak adanya rasa takut yang dialami oleh para kepala daerah tersebut. Meski mereka sadar dan paham bahwa pejabat negara pasti akan selalu ada dalam pengawasan KPK, namun seolah-olah hal tersebut dinafikkan. Tindakan korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah tersebut bukan hanya menyebabkan nama baik daerah menjadi tercoreng, namun lebih jauh lagi menyebabkan trauma berkepanjangan bagi masyarakat dan juga bagi para ASN yang bekerja di pemerintahan daerah tersebut.

Senin, 03 Desember 2018

Membumikan Hubungan Indonesia dan Malaysia

Perayaan Hari Ulang Tahun PKPMI ke 50 .

Tulisan ini dibuat pasca saya di undang untuk menjadi moderator dalam sebuah acara seminar yang diadakan oleh Persatuan Kebangsaan Pelajar Malaysia di Indonesia (PKPMI) di Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta. 

Tulisan ini dimuat di Kumparan pada tanggal 3 Desember 2018. 


Membumikan Hubungan Indonesia dan Malaysia
Oleh
Hani Adhani *)

Dalam sejarah pembentukan negara Indonesia dan juga Malaysia ada satu hal yang sejak awal selalu kita ingat dan selalu kita dengungkan yaitu bahwa kita adalah bagian dari wilayah yang bernama “Nusantara”. Nusantara adalah nama yang digunakan pada masa lampau bagi kepulauan Indonesia di zaman kerajaan Sriwijaya dan Majapahit. Wilayah Nusantara mencakup negara Indonesia, Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam. 

Berdasarkan catatan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), selama abad ke-enambelas dan ke-tujuhbelas, kerajaan-kerajaan seperti Mataram, Aceh, Melaka, Makasar, Banten bertumbuh-kembang dan berjatuhan. Selama kurun waktu itu, bahasa Melayu tampil sebagai bahasa terpenting untuk aktivitas perdagangan dan keagamaan (Islam). Kesultananan Melaka abad keenambelas merupakan contoh pertama sebuah kerajaan yang berkebudayaan dan berbahasa Melayu di kurun waktu awal modern itu. Nusantara dan bahasa Melayu menjadi salah satu faktor yang menjadikan Malaysia dan Indonesia seperti layaknya adik dan kakak yang satu sama lain saling mengisi, berdekatan dan selalu saling membantu.
Peran Mahasiswa sebagai agent of change
Mahasiswa sebagai agen of change tentunya selalu berada di garda terdepan dalam upaya untuk selalu memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negaranya. Hal tersebut disebabkan karena mahasiswa sebagai generasi muda selalu berupaya meluruskan segala hal yang negatif untuk kembali diarahkan ke jalur yang baik dan positif. Sebagai contoh yang paling mudah kita ingat di Indonesia adalah peristiwa reformasi tahun 1998 dimana saat itu mahasiswa bersatu untuk melawan tirani kekuatan kekuasaan yang telah menggurita sehingga menyebabkan kehancuran bangsa. Meski saat itu mahasiswi berada dibawah tekanan dan juga ancaman yang serius, namun hal tersebut tidak meruntuhkan semangat para generasi muda khususnya mahasiswa untuk tetap semangat menyuarakan adanya perubahan hingga akhirnya mimpi tersebut dapat tercapai.

Kegigihan dan kekuatan para pemuda dan mahasiswa Indonesia dalam upaya untuk membantu rakyat dan Bangsa Indonesia pastinya akan terus terbawa dari generasi ke generasi berikutnya. Jiwa patrotisme dan semangatnya kebangsaan demi rakyat bukan hanya akan terus menggelora akan tetapi juga akan terus dipupuk agar mahasiswa dan pemuda sebagai agen of change selalu berada dalam jalur yang benar sesuai cita-cita dan semangat konstitusi Indonesia.

Perjuangan para pemuda dan mahasiswa untuk membantu bangsa dan rakyatnya bukan hanya terjadi di Indonesia akan tetapi juga terjadi di Malaysia. Pemuda dan mahasiswa di Malaysia juga menjadi tokoh utama dalam upaya menjadikan bangsa Malaysia menjadi bangsa yang maju. Sejak dikumandangkannya kemerdekaan Negara Malaysia pada tahun 1957, pemuda dan mahasiswa juga menjadi aktor utama dalam upaya menjadikan Malaysia sebagai negara yang maju dan bermartabat. Para tokoh seperti Mahatir Mohamad dan Anwar Ibrahim adalah tokoh muda pada zamannya yang memiliki peranan penting dalam upaya memajukan Negara Malaysia. Hasilnya bisa kita lihat saat ini dimana Malaysia bukan hanya maju secara infrastruktur akan tetapi juga memiliki karakter kebangsaan yang kuat sebagaimana cita-cita yang dicantumkan dalam Konstitusi Federal Malaysia.
Kerjasama Pendidikan Indonesia-Malaysia
Pasca Negara Malaysia mendeklarasikan kemerdekaanya pada tanggal 31 Agustus 1957, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia warga negaranya, Pemerintah Malaysia berupaya secara serius untuk fokus membesarkan pendidikan terlebih dahulu dengan cara menyekolahkan para gurunya untuk belajar ke Indonesia. 

Jumat, 16 November 2018

Pemanjat Emas

Foto: Aries Susanti dan Aspar [sumber: http://www.fpti.or.id/foto

Tulisan ini dibuat sebagai upaya untuk membangkitkan semangat para atlet Indonesia khususnya atlet panjat tebing yang telah menorehkan sejarah dalam Asian Games 2018. 

Tulisan ini dimuat di Kumparan pada tanggal 16 November 2018. Berikut link Kumparan >>  https://kumparan.com/hani-adhani/pemanjat-emas-1542341070217646399






 Pemanjat Emas
Oleh
Hani Adhani *)

Raihan sukses tiga emas yang diraih para atlet panjat tebing Indonesia dalam perhelatan akbar Asian Games bukan hanya melambungkan nama Indonesia dalam catatan sejarah yang membanggakan dalam perhelatan Asian Games, namun lebih jauh lagi menjadikan olahraga panjat tebing menjadi semakin dikenal dan diminati oleh masyarakat serta menjadikan panjat tebing salah satu cabang olahraga favorit yang paling banyak ditonton oleh masyarakat pada saat penyelenggaraan event Asian Games 2018 di Jakarta dan Palembang. 

Dalam catatan sejarah pembentukan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), menjadikan panjat tebing sebagai bagian olahraga yang dikenal masyarakat dan diakui dunia adalah menjaga pekerjaan rumah yang sepertinya sulit untuk diwujudkan. Hal tersebut bukan hanya untuk pengurus panjat tebing Indonesia, namun juga untuk pengurus federasi panjat tebing tingkat internasional (IFSC).

Meski begitu, Federasi Panjat Tebing Indonesia tetap selalu berupaya untuk mendorong dan terus menerus berupaya membuat program kerja berupa berbagai event lomba panjat tebing secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga tingkat nasional. Selain itu, Federasi Panjat Tebing Indonesia dengan segala keterbatasannya tetap selalu berupaya mengirimkan atlet panjat tebing Indonesia ke event tingkat internasional. Meskipun olahraga panjat tebing mungkin tidak sepopuler olahraga badminton atau sepak bola, namun untuk tingkat mahasiswa panjang tebing menjaga salah satu daya tarik bagi mahasiswa untuk masuk unit kegiatan mahasiswa (UKM) mahasiswa pencinta alam (Mapala).

Mapala menjadi media untuk mencari bibit unggul para atlet panjat tebing Indonesia. Meski mungkin sebagian masyarakat Indonesia selalu mengidentikan Mapala sebagai organisasi mahasiswa pencinta alam yang gemar naik gunung, namun bagi yang sudah mengenal lebih dekat dengan Mapala, maka pasti akan mengetahui bahwa ada sport climbing yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Mapala.

Selain Mapala, pembinaan para atlet sport climbing juga muncul dari club panjat tebing yang ada diberbagai daerah di Indonesia. Saat ini setidaknya ada ratusan club panjang tebing yang bernaung dibawah Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).  

Mencetak Atlet Kelas Dunia

Salah satu visi yang dibangun oleh Faisol Riza pada saat mencalonkan diri menjadi ketua umum PP FPTI periode 2015-2019 adalah bagaimana menjadikan olahraga panjat tebing menjadi olahraga tingkat dunia dan menjadikan Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki atlet panjat tebing kelas dunia.

Jumat, 09 November 2018

Menggagas Indonesia Siaga Bencana


Simulasi Penanggulangan Bencana. (Foto: ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)
Tulisan ini dibuat sebagai upaya untuk menjadikan Indonesia Siap menghadapi berbagai bencana yang mengancam setiap saat. Tulisan ini dimuat di Kumparan pada tanggal 9 November 2018. Berikut link Kumparan >> https://kumparan.com/hani-adhani/menggagas-indonesia-siaga-bencana-1541752169866865509


Menggagas Indonesia Siaga Bencana
oleh
Hani Adhani

            Peristiwa tsunami yang melanda Kota Palu dan Donggala beberapa saat lalu bukan hanya mengagetkan warga Indonesia, namun juga mengagetkan warga di seluruh dunia. Seluruh media televisi internasional memberitakan peristiwa gempa bumi dan tsunami yang melanda Kota Palu dan Donggala. Hampir setiap jam berita gempa dan tsunami diberitakan dengan ditambah informasi update dan dari tempat kejadian oleh wartawan koresponden yang ditugaskan di Jakarta dan Palu.

            Beberapa media televisi internasional banyak yang melakukan analisa dan riset terkait dengan penyebab gempa bumi dan tsunami di Palu dan Donggala. Salah satu media televisi internasional malah ada yang membahas tentang bagaimana early warning system di Indonesia begitu rapuh dan dikelola secara tidak profesional. Padahal menurut data mereka setelah peristiwa tsunami di Aceh tahun 2004, hampir semua zona pantai di Indonesia telah dipasang alat deteksi dini tsunami atau early warning system tsunami sehingga apabila alat tersebut terpasang dan berfungsi dengan baik, maka dapat dipastikan peristiwa tsunami tersebut akan terdeteksi lebih awal dan tidak akan banyak memakan korban jiwa. 

Selain itu, masyarakat Indonesia juga tidak diajarkan tentang bagaimana melihat fenomena alam yang terjadi apabila peristiwa tsunami akan terjadi dan bagaimana cara untuk melakukan penyelamatan dini apabila terjadi gempa dan tsunami.

Belajar dari Jepang
            Salah satu negara yang sangat sering ditempa musibah gempa dan juga tsunami adalah Jepang. Jepang dan Indonesia sama-sama berada di dalam wilayah yang terkenal dengan sebutan "Ring of Fire" atau "Cincin Api" yaitu wilayah di sekitar bibir Pasifik yang paling sering diguncang gempa dan letusan gunung berapi. Salah satu cerita yang fenomenal terkait dengan tsunami di Jepang adalah cerita tentang “the miracle kamaishi”

Minggu, 14 Oktober 2018

Etika Berlalu Lintas dan Budaya Taat Hukum


Hani Adhani 
Opini ini terinspirasi oleh banyaknya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan anak-anak dan juga orang tua di Indonesia khususnya yang memakai kendaraan roda dua.
Opini ini dimuat di website PPI Dunia >>> http://ppidunia.org/2018/10/14/pojok-opini-etika-berlalu-lintas-dan-budaya-taat-hukum/




Etika Berlalu Lintas dan Budaya Taat Hukum
Oleh
Hani Adhani *)

Beberapa waktu lalu dimedia sosial, viral beberapa video yang menggambarkan bagaimana anak-anak dibawah umur mengendarai kendaraan roda dua tanpa memakai helm, membonceng dua temannya padahal masih belum dewasa dan tidak mempunyai surat izin mengemudi (SIM). Selain itu, dalam video lain juga diperlihatkan anak-anak yang menangis oleh karena akan ditilang oleh polisi serta anak-anak yang ditegur oleh polisi karena mengendarai kendaraan roda dua tanpa memiliki SIM, tidak memakai helm, tidak membawa STNK dan melanggar lalu lintas.
Pemandangan yang menjadi viral tersebut pastinya bukan pemandangan yang luar biasa di Indonesia, hal tersebut justru menjadi pemandangan yang sudah biasa kita lihat. Anak-anak yang masih duduk sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) seperti sudah lumrah memakai kendaraan roda dua di jalanan tanpa helm, tidak membawa STNK dan tidak memiliki SIM.

Hal tersebut terjadi bukan hanya ada di kota-kota besar, namun juga terjadi di kampung kampung di seluruh Indonesia dan kita sebagai masyarakat sepertinya menganggap hal yang dilakukan oleh anak-anak tersebut adalah hal biasa saja. Padahal kita sangat memahami bahwa apa yang dilakukan oleh anak-anak tersebut adalah salah dan  melanggar hukum. Namun, oleh karena pelanggaran tersebut dilakukan secara bersama-sama dan serta terus menerus, maka pada akhirnya pelanggaran lalu lintas tersebut dianggap hal biasa dan bukan merupakan bagian dari pelanggaran hukum.

Peran Orang Tua, Guru dan Polisi
Data dari Kepolisian Republik Indonesia terkait kecelakaan lalu lintas khususnya kendaraan roda dua yang pengendaranya anak-anak setidaknya ada sekitar ribuan anak-anak yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas oleh karena mengendarai kendaraan bermotor dan mengalami kecelakaan. Bagi orang tua yang pernah merasakan kehilangan buah hatinya karena kecelakaan kendaraan bermotor pasti akan sangat setuju untuk menindaklanjuti dan menghukum anak-anak yang mengendarai kendaraan bermotor oleh karena belum cukup umur. Kendaraan motor roda dua sepertinya menjadi mesin senjata pembunuh masal bagi anak-anak Indonesia, namun kita sebagai orang tua sepertinya dibuat tidak sadar atau malah memang sengaja tidak sadar. Orang tua merasa bangga apabila dapat memberikan kendaraan roda dua kepada anaknya, padahal dari segi usia anak tersebut belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.

Jumat, 12 Oktober 2018

M F I : Negarawan Sebenarnya?


Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati

Tulisan ini merupakan bagian dari Buku "Serviam: Pengabdian dan Pemikiran Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati" yang dibuat oleh teman-teman MK sebagai hadiah dan kenang-kenangan untuk beliau setelah beliau paripurna menjadi Hakim MK. 
Semoga tulisan ini dapat menginspirasi kita semua untuk meniru jejak langkah Prof. Maria Farida Indrati.



M F I : Negarawan Sebenarnya?
Oleh
Hani Adhani

            Hanya dalam hitungan hari, salah satu lukisan besar hakim konstitusi yang dipajang di lantai 4 lorong gedung Mahkamah Konstitusi  (MK) akan berpindah tempat ke museum  konstitusi di lantai 8 gedung yang sama. Perpindahan lukisan besar hakim konstitusi tersebut tentu akan diiringi “senyum sumringah” dari seluruh pegawai MK dan juga pujian dari masyarakat Indonesia khususnya para pencari keadilan serta perempuan Indonesia, oleh karena salah seorang srikandi hukum terbaik negeri ini telah paripurna menyelesaikan pengabdiannya di Mahkamah Konstitusi.
            Tentu kita sudah dapat menebak dan mengetahui siapa sosok srikandi hukum tersebut. Beliau adalah MFI, yang hingga generasi keempat hakim konstitusi beliau masih menjadi satu-satunya perempuan yang terpilih menjadi hakim konstitusi. Bagi para pencari keadilan yang sering datang beracara di MK dan juga bagi pegawai MK, memanggil inisial para hakim konstitusi dengan sebutan nama singkatan adalah hal yang biasa saja dan itu memang sudah dilakukan lama sejak MK ada. Dalam berbagai dokumen yang dikeluarkan oleh Kepaniteraan MK, nama hakim memang selalu disingkat dengan inisial namanya dan biasanya nama inisial tersebut dimunculkan hanya dalam jadwal sidang dengan tujuannya adalah untuk memudahkan saja.   
            Salah satu inisial yang paling mudah dicari dan juga diingat adalah MFI. Pastinya kita sangat paham siapa inisial MFI ini. MFI adalah insial singkatan dari Maria Farida Indrati, satu-satu hakim konstitusi perempuan di Mahkamah Konstitusi yang sudah dua periode menjalankan amanah menjadi seorang negarawan, punggawa hukum yang bertugas untuk mengawal konstitusi dan menjaga demokrasi Indonesia.
            Sosok "Bunda Maria" -panggilan sayang dari pegawai MK untuk Ibu Maria Farida Indrati- termasuk salah satu sosok hakim MK yang sulit untuk digantikan atau boleh dikatakan tidak tergantikan. Ada banyak hal dan alasan yang rasional yang menyebabkan Prof. Maria Farida Indrati tidak akan tergantikan, diantara:
Sederhana dan Peduli

Kamis, 06 September 2018

Korupsi dan Budaya Malu

Terlampir adalah opini yang dimuat di website antara kuala lumpur pada tanggal 6 September 2018. Berikut link website opini tersebut : https://kl.antaranews.com/berita/3803/korupsi-dan-budaya-malu





Hani Adhani di depan Mesjid IIUM Gombak
Korupsi dan Budaya Malu

oleh

Hani Adhani

Kasus 41 orang anggota DPRD kota Malang yang ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK karena melakukan korupsi yaitu menerima gratifikasi yang nilainya puluhan juta rupiah dari mantan walikota Malang tentunya hal tersebut sangat mengagetkan dan membuat kita miris.

Korupsi di Indonesia sepertinya berada dalam titik nadir. Bayangkan saja dari 45 orang anggota DPRD kota Malang, 41 orang jadi tersangka korupsi dan yang tersisa hanya empat saja. 

Pastinya apabila yang melakukan korupsi berjumlah 41 orang anggota DPRD kota Malang, maka kita tidak usah menanyakan dari partai mana saja, karena pasti jawabannya adalah hampir semua partai.

Tentunya kita harus berterimakasih dan mengapresiasikan kepada empat orang yang tidak menjadi tersangka oleh karena mereka setidaknya bisa menyelamatkan lembaga DPRD kota Malang dan bisa menyampaikan pesan kepada masyarakat kota Malang bahwa masih ada anggota DPRD kota Malang yang bersih dan berani menolak gratifikasi.

Bisa dibayangkan kalau seluruh anggota DPRD kota Malang menjadi tersangka, maka bisa dipastikan Indonesia berada dalam zona darurat korupsi dan pastinya seluruh masyarakat kota Malang akan merasakan malu oleh karena DPRD adalah wakil rakyat yang menyuarakan aspirasi masyarakat. 

Hilangnya Rasa Malu

Bila melihat fakta saat ini terkait dengan kasus korupsi maka dapat dipastikan bahwa bangsa kita saat ini sedang berada dititik nadir pemberantasan korupsi. 

Hampir semua elemen masyarakat dan lembaga negara hanyut dalam arus deras korupsi. Meski kita sudah punya KPK namun tetap saja tidak ada rasa takut ataupun rasa malu apabila para pejabat tersebut tertangkap ott kpk atau dijadikan tersangka.

Malah ada pejabat yang tertangkap ott kpk masih dapat tertawa lebar seolah olah menjadi tersangka korupsi adalah hal yang lumrah dan biasa saja.

Hilangnya mental budaya malu yang menghinggapi kita semua sebagai rakyat Indonesia bukan hanya dalam ranah korupsi tapi lebih jauh lagi terjadi dalam kehidupan sehari-hari.

Kita bisa melihat bagaimana disetiap lampu merah masih banyak pengendara kendaraan bermotor yang dengan bangganya melanggar lampu merah, tidak memakai helm, tidak memiliki SIM, memakai handphone saat berkendara, membunyikan klakson seenaknya dan banyak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh kita semua dan hal tersebut seolah olah hal yang lumrah dan biasa saja. 

Tidak ada perasaannya takut apalagi malu saat kita melanggar lampu lalu lintas. Hingga akhirnya hal tersebut berimbas juga kepada tindak pidana korupsi. 

Saat ini kita bisa melihat para pejabat yang melakukan korupsi sepertinya tidak memiliki rasa malu saat mereka tertangkap korupsi, malah mereka terkesan seperti bangga dan berupaya meyakinkan masyarakat bahwa apa yang mereka lakukan adalah benar dan yang dilakukan KPK adalah salah.

Revolusi Mental Jokowi

Sabtu, 01 September 2018

Pemanjat Emas Asian Games

Sumber : https://www.asiangames2018.id
 Pemanjat Emas Asian Games

Oleh
Hani Adhani *)


Dalam catatan sejarah pembentukan Federasi Panjat Tebing Indonesia, menjadikan panjat tebing sebagai bagian olahraga yang diakui dunia adalah menjaga pekerjaan rumah yang sepertinya sulit untuk diwujudkan dan hal tersebut bukan hanya untuk pengurus panjat tebing Indonesia, namun juga federasi panjat tebing tingkat internasional (IFSC).

Meski begitu, federasi panjat tebing Indonesia tetap selalu berupaya untuk mendorong dan terus menerus berupaya membuat program kerja berupa berbagai event lomba panjat tebing secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten kota hingga tingkat nasional. Selain itu, federasi panjat tebing Indonesia dengan segala keterbatasannya tetap selalu berupaya mengirimkan atlet panjat tebing Indonesia ke event tingkat internasional.

Meski olahraga panjat tebing mungkin tidak sepopuler olahraga badminton atau sepak bola, namun untuk tingkat mahasiswa panjang tebing menjaga salah satu daya tarik bagi mahasiswa untuk masuk unit kegiatan mahasiswa (UKM) mahasiswa pencinta alam (Mapala).

Mapala menjadi media untuk mencari bibit unggul para atlet panjat tebing Indonesia. Meski mungkin sebagian masyarakat Indonesia selalu mengidentikan Mapala sebagai organisasi mahasiswa pencinta alam yang gemar naik gunung, namun bagi yang sudah mengenal lebih dekat dengan Mapala, maka pasti akan mengetahui bahwa ada sport climbing yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Mapala.

Selain Mapala, pembinaan para atlet sport climbing juga muncul dari club panjat tebing yang ada diberbagai daerah di Indonesia. Saat ini setidaknya ada ratusan club panjang tebing yang bernaung dibawah federasi panjat tebing Indonesia.


Mencetak Atlit Kelas Dunia

Selasa, 21 Agustus 2018

Diaspora Muda Indonesia ?

Hani Adhani 
Terlampir opini tentang Diaspora Muda Indonesia yang dimuat di website Antara Kuala Lumpur. Opini ini dibuat pasca penyelenggaraan Konferensi Diaspora Muda di Jakarta pada bulan Agustus 2018.
Diaspora Muda Indonesia ?
Oleh
Hani Adhani

Apabila melihat pengertian dari diaspora, maka yang paling dimungkinkan masuk dan dapat disebut sebagai diaspora muda adalah anak-anak dari para diaspora yang notabene masih tinggal diluar negeri dan belum memiliki kewarganegaraan Indonesia. 
Secara harfiah pengertian dari diaspora menurut kbbi adalah masa tercerai-berainya suatu bangsa yang tersebar di berbagai penjuru dunia dan bangsa tersebut tidak memiliki negara.
Istilah diaspora bagi sebagian masyarakat Indonesia mungkin agak asing, dan yang lebih umum dan mudah dimengerti adalah orang yang tidak memiliki kewarganegaraan asli.
Di dunia internasional diaspora menjadi isu yang selalu menarik untuk dibahas oleh karena faktanya dibeberapa negara maju justru yang memiliki peran untuk menata negara adalah para diaspora.
Diaspora Indonesia
Isu diaspora menjadi isu yang selalu menarik untuk dibahas ditengah banjirnya isu refugee yang melanda dunia internasional akibat perang saudara yang terjadi dibeberapa negara di timur tengah dan Asia.
Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki jumlah penduduk cukup besar di dunia dan sudah menjalani kemerdekaan selama 73 tahun,  pastinya pernah pula mengalami pola urbanisasi yang masif yang menyebabkan munculnya diaspora Indonesia.
Contohnya adalah pada saat era orde lama pernah ada banyak  para pelajar yang disekolahkan di Uni Soviet dan setelah berganti rezim dari orde lama ke orde baru para pelajar tersebut seperti diasingkan di negerinya sendiri karena mungkin dianggap memiliki pemikiran komunisme yang pada saat itu di zaman orde baru sangat dibenci dan dilarang.
Oleh karena merasa tidak nyaman di negeri sendiri, akhirnya para pelajar tersebut memutuskan meninggalkan negeri Indonesia dan menetap di negara lain hingga akhirnya mereka melepaskan kewarganegaraan Indonesia dan menjadi warga negara asing.
Namun, meski mereka sudah tidak memiliki kewarganegaraan Indonesia, oleh karena di dorong rasa cinta dan kepedulian yang tinggi kepada tanah air yang pada akhirnya mereka masih terus ingin membantu dan memberikan yang terbaik untuk bangsa Indonesia. Merekalah para diaspora Indonesia.
Lalu bagaimana dengan diaspora muda atau Youth Diaspora ?

Senin, 06 Agustus 2018

Menakar Peran Penting PPI Dunia

Photo bersama PPI Dunia di Moskow

Terlampir opini yang dimuat di website PPI Dunia. Opini dibuat pasca diselenggarakannya Symposium PPI Dunia di Moskow pada bulan Juli 2018. 
Menakar Peran Penting PPI Dunia
Oleh
Hani Adhani *)

Mahasiswa sebagai “agent of change” selalu berupaya untuk membantu dan mengabdikan dirinya agar siap selalu membantu masyarakat, bangsa dan negara. Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) sebagai wadah organisasi mahasiswa asal Indonesia yang sedang belajar di luar negeri menjadi salah satu media bagi mahasiswa Indonesia untuk menyalurlan ide-ide cerdas dan positif dengan tujuan untuk membantu mahasiswa lainnya yang sedang belajar di luar negeri, membantu masyarakat Indonesia yang sedang bekerja di luar negeri dan lebih jauh lagi membantu stake holder pengambil kebijakan negara melalui kegiatan partnership yang postif dan berkesinambungan.

Simposium Internasional PPI Dunia yang diselenggarakan setiap tahun selalu berupaya menyuguhkan berbagai ide dan masukan cerdas untuk bangsa dan negara Indonesia khususnya untuk pemerintah dan pengambil kebijakan di negara Indonesia yang nantinya akan dijadikan rekomendasi yang dapat dilaksanakan dalam dataran yang lebih praktis. Selain itu, dalam acara simposium PPI Dunia ini juga dibahas tentang dinamika organisasi PPI Dunia yang dikemas dalam bentuk kongres yang nantinya akan menghasilkan berbagai output yang dapat digunakan untuk memperbaiki organisasi dan melanjutkan program PPI Dunia yang sudah ada agar dapat digunakan untuk kebaikan warga PPI se Dunia, masyarakat dan juga bangsa serta negara Indonesia.
Momentum Simposium Moskow

Sabtu, 21 Juli 2018

Menakar Janji Tn. M

Terlampir opini yang dimuat di website PPI IIUM. 
Tema ini menyesuaikan dengan kondisi politik saat itu di Malaysia pasca dilantiknya Mahatir Mohamad sebagai Perdana Menteri Malaysia. 
Berikut link webstite PPI IIUM >>> https://ppi-iium.org/?p=1287




Mahatir Mohamad
Menakar Janji Tn. M
Oleh
Hani Adhani

Proses pelaksanaan Pemilihan Umum ke-14 di Malaysia telah berjalan dengan baik dengan kemenangan partai oposisi yang berhasil menumbangkan partai pemerintah yang telah memenangkan Pemilihan Umum selama lebih dari 60 tahun. Tentunya kemenangan partai oposisi ini menjadikan Malaysia seolah-olah berada dalam era baru demokratisasi oleh karena sebelumnya yang menjadi pemenang Pemilihan Umum selalu dari partai pemerintah, namun sekarang justru yang menjadi pemenang Pemilihan Umum adalah partai oposisi sehingga berhak untuk mengatur pemerintahan Malaysia selama lima tahun ke depan.

Kemenangan partai oposisi ini tentunya tidak bisa dilepaskan dari peran mantan perdana menteri yang juga dikenal sebagai Bapak Modernisasi Malaysia yaitu Mahatir Mohammad. Mahatir Mohammad akhirnya ‘rela turun gunung’ untuk kembali menata Negara Malaysia, meskipun dari segi usia beliau sudah terlampau tua untuk menduduki kursi perdana menteri, namun dari perspektif politik khususnya bagi partai oposisi, untuk bisa memenangankan Pemilihan Umum ke-14 dengan mengalahkan partai pemerintah, maka partai oposisi mau tidak mau memang harus merekrut dan menjadikan Mahatir Mohammad sebagai ‘corong’ untuk menggapai kemenangan.
Come back-nya Tn. M

Senin, 02 Juli 2018

Atmosfir Baru Hubungan Indonesia - Malaysia

Hani Adhani
Terlampir opini tentang hubungan Indonesia Malaysia yang dimuat di website Antara Kuala Lumpur. Opini dibuat pasca kedatangan PM Mahatir Mohmmad ke Indonesia untuk bertemu Presiden Joko Widodo.



Atmosfir Baru Hubungan Indonesia - Malaysia
Oleh
Hani Adhani *)

Kedatangan Perdana Menter Mahatir Mohamad ke Indonesia pada tanggal 28-29 Juni 2018 lalu jelas sangat penuh dengan makna. Bukan hanya karena sosok Mahatir yang sudah sangat dikenal oleh masyarakat Indonesia, namun lebih dari itu karena Mahatir Mohamad yang dalam kapasitasnya sebagai perdana menteri Malaysia yang baru saja terpilih menjadikan kunjungan ke Indonesia sebagai kunjungan kenegaraan pertama selepas dilantik pada tanggal 10 Mei lalu.
Kedatangan Mahatir pada tanggal 28 Juni kemarin memberikan sinyal positif akan pentingnya Indonesia di mata Malaysia. Meski dalam beberapa hal beberapa waktu lalu, masyarakat Indonesia dan Malaysia sempat bersitegang, namun permasalahan tersebut dapat segera diatasi sehingga konflik yang ada tidak berkepanjangan, dapat diredam dan tidak ada dendam.
Selain itu, masing-masing kepala negara baik Indonesia dan juga Malaysia sadar betul bahwa Indonesia dan Malaysia adalah layaknya seperti adik dan kakak serumpun yang apabila dilihat dari berbagai sudut memiliki banyak kesamaan satu dengan yang lain. Hal tersebut tentu akan menjadi “pelecut” bagi terciptanya hubungan baik yang harmonis antara Indonesia dan Malaysia.
Kunjungan kenegaraan Mahatir Mohamad sebagai perdana menteri Malaysia yang dilakukan tepat di 48 hari setelah pelantikannya memberikan semacam atmosfir baru bagi hubungan diplomatik Indonesia-Malaysia.  Mahatir yang dikenal sebagai Bapak Modernisasi Malaysia dan telah pernah menjabat perdana menteri di era tahun 80-90 an tentu sangat memahami arti penting Indonesia di mata Malaysia.
Isu Strategis Indonesia - Malaysia

Jumat, 08 Juni 2018

Babak Baru Demokrasi Malaysia

Terlampir Opini tentang Pemilu di Malaysia yang dimuat di website Republika. Opini dibuat setelah kemenangan partai oposisi di Malaysia.
Mahatir Mohamad
Babak Baru Demokrasi Malaysia
Oleh
Hani Adhani *)

Tepat tanggal 9 Mei 2018 yang lalu, Malaysia telah melaksanakan Pemilihan Umum yang ke 14 yang merupakan hajatan demokrasi yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali. Tidak seperti di Indonesia, Pemilihan Umum di Malaysia hanya diselenggarakan sekali saja untuk memilih anggota parlemen dan juga anggota senat yang terdiri dari Dewan Negara (DPD), Dewan Rakyat (DPR) Federal dan Dewan Rakyat (DPRD) di negara bagian.
Untuk tingkat pusat atau federal, komposisi jumlah kursi Dewan Rakyat yang diperebutkan oleh seluruh partai politik adalah berjumlah 222 kursi, 505 kursi Dewan Rakyat untuk negara bagian dan untuk Dewan Negara, kursi yang diperebutkan adalah berjumlah 70 kursi dengan ketentuan 26 kursi diperebutkan melalui Pemilihan Umum. Calon anggota Dewan Negara tersebut berasal dari negara bagian dengan jatah tiap negara bagian berjumlah dua orang, sedangkan sisanya dipilih oleh Raja yang berjumlah 44 orang.
Untuk Dewan Rakyat Federal dan Dewan Rakya Negara Bagian dipilih dari partai politik atau koalisi partai politik. Yang menarik dari sistem pemilihan umum di Malaysia ini adalah partai politik atau koalisi partai yang meraih kursi terbanyak untuk Dewan Rakyat, baik federal maupun negara bagian akan secara otomatis menjadi pemenang pemilihan umum dan berhak mengatur jalannya pemerintahan yang dipimpin oleh seorang perdana menteri untuk pemerintahan federal dan gubernur untuk negara bagian selama lima tahun.
Meskipun jumlah penduduk Malaysia saat ini kurang lebih sekitar 30 juta jiwa, namun jumlah pemilih yang terdaftar dan berhak untuk melakukan pengundian (pemilu) berdasarkan data Komisi Pemilihan Malaysia hanya 14,940,624 orang.  Masyarakat yang memiliki hak untuk memilih adalah masyarakat yang telah berusia diatas 21 tahun, sehingga mekanisme pemilihan umum di Malaysia tidaklah serumit pemilihan umum di Indonesia.

Jumat, 01 Juni 2018

Membangun Ekosistem dan Industri Halal di Indonesia

World Halal Conference
Terlampir opini yang dimuat di Majalah Hidayatullah. Opini tersebut pasca penyelenggaraan Konfrensi Halal se Dunia yang diselenggarakan di Kuala Lumpur, Malaysia. 




Membangun Ekosistem dan Industri Halal di Indonesia
Oleh
Hani Adhani *)

SALAH satu visi dan misi keislaman yang dibangun oleh Negara Malaysia sebagai salah satu negara yang mayoritas muslim adalah dengan mengembangkan perekonomian syariah secara global. Salah satu program tahunan untuk mendukung pengembangan ekonomi syariah yang selalu diselenggarakan oleh Pemerintah Malaysia adalah  konferensi dunia tentang halal.
Tahun ini adalah tahun ke-10 penyelenggaraan Konferensi Halal Dunia yang diselenggarakan oleh Pemerintah Malaysia yang penyelenggaraanya diselenggarakan secara serentak dengan acara pameran produk halal dari seluruh dunia. Dimana acara pameran produk halal diikuti oleh para pebisnis dari seluruh dunia.
Dalam acara World halal Conference 2018 ke-10 kali ini yang diselenggarakan pada tanggal 4-5 April 2018 lalu di Kuala Lumpur, mengambil tema “Whither The Next Economy”.
Tema tersebut diambil dalam upaya untuk membangun dan meningkatkan ekonomu syariah sehingga dapat menjadi penopang ekonomi dunia. “Halal” sebagai salah satu bagian dari penunjang dan pondasi ekonomi syariah saat ini telah menjadi semacam ekosistem dan juga Industri.
Produk Halal telah menjadi bagian bisnis dunia yang nilainya sangat besar yang diperuntukan bukan saja untuk masyarakat muslim tetapi juga masyarakat non-muslim. Dengan jumlah populasi masyarakat penganut agama Islam yang terus meningkat, maka produk halal bukan hanya menjadi pusat perhatian negara-negara mayoritas muslim akan tetapi juga negara-negara non-muslim. Produk halal saat ini tidak hanya identik dengan produk makanan, namun telah menyentuh hampir semua lahan bisnis yang ada, mulai dari bahan dasar makanan, produk dan pelayanan kesehatan, kosmetik dan kebutuhan pribadi, travel dan juga pelayanan keuangan.
Dalam konferensi world halal tersebut juga dibahas tentang sejauhmana ekonomi syariah khususnya industri halal dapat mempersiapakn diri untuk menghadapi loncatan revolusi industri generasi keempat [Industri 4.0] yang mau tidak mau harus dihadapi dan menjadi tantangan bagi pengembangan ekonomi syariah.
Ada lima topik sentral yang dibahas dalam konferensi halal tersebut dengan menghadirkan para pakar dan pelaku bisnis dari seluruh dunia. Kelima topik tersebut adalah 1) Game Changer : Economy Revolution, 2)Emerging Trend of Global Economy & Implications to Malaysia’s Halal Industry, 3) Internatonalisation of Islamic Economy : Global Integration & Strategic Collaboration, 4) Halal & Science, 5) Managing The Brand.

Kamis, 26 April 2018

MELINDUNGI PEKERJA MIGRAN INDONESIA

Hani Adhani saat mengikuti Konferensi Halal di Kuala Lumpur

Terlampir opini tentang pekerja migran Indonesia yang dimuat di hukum online pada tanggal 9 April 2018 >>>  http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5acaed204a40c/melindungi-pekerja-migran-indonesia-oleh--hani-adhani

MELINDUNGI  PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Oleh
Hani Adhani[1]

            Kasus penganiyaan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Pinang, Malaysia, yang menimpa salah seorang TKI asal NTT yang bernama Adelina yang terjadi pada hari Minggu (11/02/2018) hingga akhirnya meninggal dunia, sungguh sangat memilukan dan mengkhawatirkan. Seminggu kemudian tepatnya tanggal 20 Februari 2018 kembali diberitakan tentang adanya TKI yang meninggal di Sabah, dan di bulan Maret 2018 dberitakan TKI yang bernama Santi R. Simbolon ditemukan tewas membusuk di dalam lemari di Pulau Penang. Kondisi tragis yang dialami oleh Adelina dan pekerja migran asal NTT ini menambah panjang deretan nasib suram dan kisah tragis “pejuang devisa” para Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia.
            Di satu sisi menjadi TKI adalah bagian dari upaya untuk mencari peluang hidup yang lebih menjanjikan di luar negeri dengan harapan agar dapat membantu keluarga di kampung halaman sehingga lebih sejahtera, namun di sisi yang lain ada resiko yang mengancam jiwa yang bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. Kasus penganiyayaan yang dialami Adelina yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Pinang, Malaysia menimbulkan berbagai pertanyaan dibenak kita sebagai warga negara Indonesia. Kenapa kasus Adelina ini bisa terjadi dan bagaimana peran negara memberikan perlindungan terhadap para pekerja migran Indonesia?
UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia 
            Apabila kita membaca secara seksama UU yang mengatur tentang TKI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yaitu UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, UU tersebut adalah merupakan UU yang baru saja disahkan pada tanggal 22 November 2017 dan mengganti UU yang lama yaitu UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. UU ini dibuat untuk memperbaiki berbagai kelemahan yang ada dalam UU 39/2004, dimana tujuan utama dilakukannya penyempurnaan UU tersebut adalah agar para TKI atau PMI semakin terlindungi sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.